Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjung Balai menggelar kegiatan pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) dan The Matic Academy.
Kegiatan itu dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan Kota Smart City dan mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan era digitalisasi.
Wali Kota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim saat membuka kegiatan tersebut menekankan agar para peserta mendalami materi ilmu yang disampaikan oleh narasumber.
“Pelatihan kegiatan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) dan The matic Academy agar benar – benar dimanfaatkan. Sebab kegiatan ini juga sebagai wujud Tanjung Balai menuju Smart City, salah satunya dalam sektor Smart Government dan Smart Economy,” katanya, di aula Sutrisno Hadi kantor Walikota, Senin (14/4/2025).
Dikatakannya lagi, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai saat ini telah berupaya menyiapkan pelaku UMKM agar mampu untuk masuk kedalam bisnis digital dengan memanfaatkan teknologi.
“Tujuannya peningkatan kualitas pemasaran secara digital agar dikuasai oleh para pelaku UMKM itu sendiri. Terlebih lagi, saat ini Pemko Tanjungbalai dianjurkan untuk berbelanja secara digital melalui E-Katalog lokal,” katanya.
Dengan begitu, sambungnya lagi, dengan adanya peningkatan kualitas, secara otomatis pula pelaku UMKM itu sendiri nantinya mampu menghadapi persaingan ekonomi dan berbagai tantangan.
“Berangkat dari konsep itu lah, Pemko Tanjung Balai melakukan kerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BBPSDMP,) Kominfo Medan,” pungkasnya.
Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) dan The matic Academy ini diketahui dilaksanakan selama dua hari berturut-turut terhitung dari tanggal 14 hingga 15 April 2025. Dan diikuti sebanyak 70 peserta yang sebelumnya mendaftar lewat link pendaftaran.
Keseluruhan para peserta itu nantinya
dibagi menjadi tiga kelas dan akan dipandu oleh instruktur yang sudah disiapkan untuk memberikan materi. (eko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









