Polres Sanggau Gagalkan Peredaran Narkotika di Perbatasan Entikong, Sita 670,76 Gram Sabu

- Editorial Team

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Polsek Entikong didukung Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial W (24) ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 670,76 gram.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Keken Sukendar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya upaya penyelundupan narkotika dari perbatasan Entikong menuju Pontianak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Entikong bersama Sat Narkoba Polres Sanggau segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim kepolisian kemudian menggelar razia di depan Mapolsek Entikong pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan tersangka yang tengah melintas dan langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

BACA JUGA  Terjerat Sabu, Oknum PNS Diringkus Polres Labuhanbatu

Hasil penggeledahan ditemukan sembilan paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 670,76 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus Milo berwarna hijau yang dimasukkan ke dalam tas hitam milik tersangka.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dua bungkus Milo Malaysia seberat 1,8 kg, satu unit handphone Realme warna biru, uang tunai sebesar Rp500.000, dua tas merek Pierre Cardin warna hitam, serta satu kantong plastik bertuliskan “KIAN HIN ENTERPRISE SDN. BHD.”

Kapolres menegaskan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan,” ujar AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.

BACA JUGA  94 WNI Kembali Dideportasi Melalui PLBN Entikong

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegasnya.

Polres Sanggau akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di perbatasan.

“Kami akan memperketat patroli, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan operasi rutin guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tambahnya.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Sanggau berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika.

BACA JUGA  Belum Dapat Upah Rp2 Juta Kurir Sabu Ditangkap Polres Sergai

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tukas AKP Keken Sukendar. (Syamsumen)

Sumber:Hms Res Sgu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru