Sanggau, TRIBRATA TV
Polsek Entikong didukung Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial W (24) ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 670,76 gram.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Keken Sukendar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya upaya penyelundupan narkotika dari perbatasan Entikong menuju Pontianak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Entikong bersama Sat Narkoba Polres Sanggau segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim kepolisian kemudian menggelar razia di depan Mapolsek Entikong pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan tersangka yang tengah melintas dan langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Hasil penggeledahan ditemukan sembilan paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 670,76 gram.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus Milo berwarna hijau yang dimasukkan ke dalam tas hitam milik tersangka.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dua bungkus Milo Malaysia seberat 1,8 kg, satu unit handphone Realme warna biru, uang tunai sebesar Rp500.000, dua tas merek Pierre Cardin warna hitam, serta satu kantong plastik bertuliskan “KIAN HIN ENTERPRISE SDN. BHD.”
Kapolres menegaskan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan,” ujar AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.
Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegasnya.
Polres Sanggau akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di perbatasan.
“Kami akan memperketat patroli, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan operasi rutin guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tambahnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Sanggau berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tukas AKP Keken Sukendar. (Syamsumen)
Sumber:Hms Res Sgu
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









