Dua Jurtul KIM Diciduk Polsek Panyabungan

- Editorial Team

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV
Dua juru tulis KIM ditangkap Polsek Panyabungan dari rumah seorang warga di Pasar Jonjong Kelurahan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (14/1/2020).

Keduanya Anwar Husein (29) warga Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan, Madina dan Ahmad Rasyid (32) warga Pasar Jonjong, Panyabungan II, Panyabungan, Madina.

Dari tangan mereka petugas menyita dan mengamankan barang bukti berupa, 6 Lembar kertas rekapan angka-angka judi jenis KIM, 2 buah pulpen dan 1 unit HP merk OPPO type A37 warna Putih serta uang sebanyak Rp. 82.000.

BACA JUGA  Polsek Pancur Batu Tak Menemukan Jenis Perjudian di Bandar Baru Sibolangit

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Polsek Panyabungan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Iptu Parsaulian Ritonga, S.H keduanya ditangkap dari dalam rumah warga dan mengamankan barang bukti.

“Selanjutnya kedua pelaku kami boyong ke Mapolsek Panyabungan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panyabungan.

BACA JUGA  Bos Togel Kutalimbaru Ditangkap?

Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun kurungan penjara, kata Iptu Parsaulian Ritonga, S.H. (yogi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB