4 Tersangka Kasus Korupsi Citraland Mulai Diadili di PN Medan Pekan Depan

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi! penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang digunakan untuk pembangunan perumahan Citraland dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana korupsi!L pada PN Medan pekan depan.

Keempat terdakwa tersebut yakni Askani, mantan Kepala Kanwil BPN Sumut, Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala BPN Deli Serdang, Iman Subakti, Direktur PT NDP; serta Irwan Perangin-angin, mantan Direktur PTPN II.

BACA JUGA  Masyarakat Kalsel Minta KPK Usut Tuntas Kasus Pajak PT Jhonlin

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, Rabu (14/1/2026) menyampaikan berkas perkara para terbakar telah dilimpahkan jaksa penuntut umum pada Selasa (13/1/2026) dan masing-masing telah memiliki nomor register perkara.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/1/2026) dengan majelis hakim diketuai Muhammad Kasim.

BACA JUGA  Korupsi APBDes Rp527 Juta, Mantan Kades Masuk Sel Polisi

Sementara itu, JPU Kejati Sumut memastikan seluruh berkas telah resmi diserahkan ke pengadilan untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru