Korupsi APBDes Rp527 Juta, Mantan Kades Masuk Sel Polisi

- Editorial Team

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi, TRIBRATA TV

Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi meringkus salah seorang mantan kepala desa di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi atas tindak pidana korupsi, Kamis (15/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, tersangka berinisial RB, yang telah menyelewengkan dana APBDesa T.A 2023.

“Ya tersangka RB sudah kami tahan setelah melakukan gelar Perkara yang dilakukan langsung oleh Kanit Tipikor, Ipda Ganda Sembiring, ” ujarnya.

BACA JUGA  Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata

Sebelumnya, RB sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sumut pada tanggal 5 Mei 2025. Kemudian, petugas Unit Tipikor pun langsung mengamankan RB pada tanggal 14 Mei 2025.

Adapun total kerugian yang dikorupsi oleh RB yakni sekitar Rp 527 juta. Uang tersebut pun diketahui digunakan oleh RB untuk keperluan pribadi.

“Hal itu berdasarkan perhitungan kerugian yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ” tegasnya.

BACA JUGA  Penyidik Polda Aceh Jemput Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang

Atas perbuatannya, RB dikenakan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 JO pasal 18 dari UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang – undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB