Agus Andrianto, Polisi Pertama dalam Sejarah yang Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan

- Editorial Team

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Mantan Wakapolri Agus Andrianto, yang saat ini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih menerima kenaikan pangkat Jenderal Polisi kehormatan (Hor) dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Penghargaan serupa juga pernah diberikan kepada beberapa purnawirawan TNI, antara lain Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, Agum Gumelar, Soesilo Sudarman, AM. Hendropriyono, Hari Sabarno, dan Sarwo Edhi Wibowo.

Sedangkan untuk penghargaan Jenderal Kehormatan bagi anggota Polri, menurut penelusuran yang didapat, Agus Andrianto merupakan polisi pertama dalam sejarah yang mendapat gelar tersebut.

Pangkat jenderal kehormatan untuk Agus ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi yang ditetapkan Presiden Prabowo di Jakarta, 5 November 2024.

BACA JUGA  Selamat, Ini 5 Kombes Polda Sumut Naik Bintang

“Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan,” bunyi Keppres tersebut.

Pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk mantan Wakapolri ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Dia mengatakan, Agus mendapatkan anugerah itu karena dinilai berdedikasi selama menjalankan tugas-tugasnya di Kepolisian—apalagi ia kini juga dipercaya menjadi seorang Menteri.

BACA JUGA  Diangkat Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Ini Perjalanan Karir Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH. MH

“Alasannya karena beliau berdedikasi selama bertugas di Kepolisian dengan karya-karya, dan juga mendapatkan kehormatan menjadi Menteri,” kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).

Dengan kenaikan pangkat itu, Agus akan meninggalkan pangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga saat pensiun sebagai Wakapolri.

Sebagai informasi, Agus Andrianto resmi mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai anggota Polri usai dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Permohonan itu kemudian disetujui oleh Presiden Prabowo, dengan menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto.

BACA JUGA  Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Agus Andrianto Copot Semua Petugas Imigrasi Soetta yang Bermasalah

Posisi Agus Andrianto digantikan oleh Komjen Ahmad Dofiri, yang sebelumnya merupakan Irwasum Polri.

Sumber; Samudra Fakta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru