Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe kembali meringkus enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas mengatakan, keenam tersangka yang ditangkap yakni, H (28) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, S (40), M (31), R (32) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, kemudian J (36) warga Kecamatan Dewantara serta E (28) seroang wanita asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Pada Senin (7/11/2022) Tim Opsnal menerima informasi masyarakat di sebuah rumah di desa tersebut sering ada transaksi narkoba. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan menangkap enam tersangka.
“Setelah dilakukan penggeledahan rumah dan badan, dari tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan total keseluruhan 156 gram. Dari pengakuan tersangka, barang ini diperoleh dari F (DPO) dengan tujuan untuk diperjual-belikan keadaan orang lain,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut personel juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah timbangan digital, satu pack plastik transparan berles warna merah, satu buah bong (alat hisap sabu) dan enam unit ponsel.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (m zubir)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









