Bondowoso, TRIBRATA TV
Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar Polres Bondowoso berhasil mengungkap beberapa kasus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dari lokasi berbeda-beda,Jum’at (14/10/2022).
Polisi menangkap pelaku pencurian di bengkel “Gilang Motor”, di Desa Suling Kulon Rt. 11 Kecamatan Cermee, berinisial TS (19) warga Desa Sumber Kolak Rt. 03 Rw. 01 Kecamatan Penarukan Kabupaten Situbondo.
Dalam kasus lain, tersangka ND (65) warga Desa Taman Krocok Rt. 20 Rw. 21 Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso ditangkap karena melakukan aksinya di kandang sapi di Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.
Sedang pelaku RU (41) warga Desa Sukowiryo Rt. 10 Rw. 03 Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso diamankan karena mencuri di wilayah Perum Rinjani Regency Desa Kembang Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso, lalu Pelaku JN warga Desa Mengok Kecamatan Pujer kabupaten Bondowoso diringkus karena pencabulan pada anak dibawah umur.
Pelaku DR diduga melakukan tindak pidana pencurian seekor sapi yang di Desa Jumpong Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.
Pelaku AR (67) yang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah Desa Suling Wetan Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso. Pelaku selanjutnya AE (32) melakukan pencurian di depan Masjid Baiturrahman Desa Rejo agung Kecamatan Sumber Waringin Kabupaten Bondowoso.
Selanjutnya pelaku DK (32) telah melakukan pencurian di Desa Tamanan Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso. Pelaku BH (47) mencuri di rumah milik Marinda di Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso.
Pelaku RH (29) mencuri di toko milik Sugianto di Desa Sumber Gading Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso. Selanjutnya SH, DPO kasus pencurian pada tahun 2019 lalu.
Selanjutnya HR yang melakukan tindak pidana pencabulan di dalam rumah korban yang beralamatkan di Kelurahan Taman Sari Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso menjelaskan, dari 12 kasus yang berhasil diungkap mereka dijerat pasal yang berbeda, sesuai dengan kasus yang dilakukan oleh para pelaku.
“Selama Operasi Sikat Semeru 2022, Alhamdulilah kita bisa ungkap 12 kasus yang berbeda. Semua berkat kerja sama anggota serta menciptakan Presisi dan juga Tanggap, Profesional, Melayani masyarakat dengan Humanis, ” pungkasnya. (hms/Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









