Mau Kawin Lagi, Suami Siri Dipolisikan Begini Kisahnya

- Editorial Team

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Wanita berinisial SS berusia 38 tahun asal Lidah Kulon Surabaya melaporkan mantan suami sirinya ke polisi karena perhiasan emas miliknya raib digondol sang suami.

Namun, laporan SS ke polisi setelah mengetahui suami sirinya itu hendak kawin lagi dan meninggalkannya.

Pria yang dilaporkan itu bernama, Endro Jatmiko (20) warga Jalan Telaga Indah Lontar Surabaya dibekuk oleh Reskrim Polsek Lakarsantri.

Kepada polisi, korban melapor jika emas seberat kurang lebih 45 gram dibawa pelaku serta pelakunya mau kawin lagi di desanya setelah selama 6 tahun nikahi korban secara siri.

BACA JUGA  Mabuk, Oknum Kades di Luwu Timur Diduga Lakukan Pencabulan dan Kekerasan

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana mengatakan, awalnya korban dengan tersangka ini lebih dulu menikah secara siri, tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

Pada, Rabu 10 Juli 2020 sekira jam 04.00 WIB, sewaktu tersangka tidur di rumah kost korban di Lidah Kulon Surabaya.

Setelah korban melapor, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelakunya dapat diamankan dan kini dijebloskan kedalam penjara.

“Tersangka ini mengambil perhiasan emas milik korban yang disimpan di dalam tas cangklong dalam kamar tanpa ijin,” sebut Hendrix, Sabtu (21/11/2020).

BACA JUGA  Personil Polres Bondowoso Gotong Royong Bersihkan TMP Kotakulon

Sementara, pelaku Endro Jatmiko sendiri mengaku jika emas milik istri sirinya itu sudah digadaikan. Uang yang didapat bukan digunakan untuk kawin melainkan untuk dana usaha.

“Emasnya saya gadaikan dan uangnya rencana untuk usaha di Bojonegoro,” aku pelaku Endro Jatmiko.

Barang bukti yang disita Polisi berupa, 2 lembar surat perhiasan emas. Pelaku akan dijerat dengan pasal pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. (Redho Fitriyadi)

BACA JUGA  Operasi Penyakit Masyarakat, 2 Tukang Parkir Ilegal Diamankan Polsek Koja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB