Pencuri Tangga Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Dua warga Sidokapasan Pasar Kota Surabaya, ditangkap polisi setelah mencuri tangga aluminium yang dipajang di depan sebuah toko. Keduanya yakni Anang (37) dan Roni (37).

Kapolsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Akhyar dalam keterangan pers mengatakan, aksi pencurian terjadi di Jalan Kenjeran, atau tepatnya di depan sebuah rumah nomor 272 Surabaya pada Kamis (5/8/2021), sekitar pukul 14.30 WIB.

“Barang (curian) tersebut merupakan barang dagangan atau display,” ucapnya, Jumat (13/8/2021).

Akhyar menjelaskan, ketika itu pemilik toko hendak menutup usahanya dan dalam waktu bersamaan yang bersangkutan sadar barang dagangan berupa anak tangga aluminium yang dipajang tidak berada di tempat semula alias raib. Untuk mengetahui kemana hilangnya barang tersebut, ia lantas memeriksa rekaman kamera pengintai.

BACA JUGA  4 Pengedar Sabu dan Okerbaya Diringkus Polres Nganjuk

“Dan terpantau ada dua orang laki-laki tak dikenal telah melakukan pencurian anak tangga,” lanjutnya.

Diceritakan Akhyar, kamera pengintai itu menampilkan dua pria berboncengan motor sedang mengambil tangga aluminium dengan cara melepas tali yang mengikatnya terlebih dahulu. Kemudian, keduanya mengangkat tangga aluminium dan membawa kabur.

BACA JUGA  Waspada! Penipuan Pesan Makanan Online Terbongkar

Selanjutnya, pemilik toko pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambaksari. Dan akibat pencurian ini, kata Akhyar, korban mengalami kerugian Rp450.000.

“Setelah kejadian tersebut anggota Polsek Tambaksari melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku pencurian dikatakan Akhyar, bisa dibekuk anggotanya. Anang dibekuk pada Selasa (10/8/2021). Sementara rekannya, Roni, dibekuk pada Kamis (12/8/2021).

Kepada penyidik, mereka mengaku telah menjual barang curiannya sebesar Rp300.000 kepada seseorang yang tidak dikenal di Jalan Gembong, Kota Surabaya.

“Uang itu dibagi sama rata, masing-masing mendapat Rp 150.000,” tutup Akhyar.(Redho)

BACA JUGA  Kapolres Bondowoso Tutup Turnamen Bulu Tangkis Bondowoso Open I 2022

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru