Lari ke Perkebunan Sawit, Pembobol Rumah ASN Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personil Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap tersangka pembobol rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penangkapannya berlangsung dramatis.
Tuah (43) ditangkap dari lokasi persembunyian setelah melarikan diri dari dalam rumah kontrakannya, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 16:00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan,Kamis (14/7/2022) mengatakan tersangka adalah warga Jalan MT Hariyono Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Saat hendak ditangkap sempat terjadi kejar-kejaran dengan polisi.

“Begitu melihat tersangka melarikan diri dari belakang rumahnya. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran,” jatanya.

BACA JUGA  Video: Manager dan Pegawai Kimia Farma Tersangka Daur Ulang Alat Tes Antigen

Pengejarannya terhenti selepas tersangka berhasil ditangkap dilokasi persembunyiannya di sebuah perladangan kelapa sawit yang berjarak 200 meter dari rumahnya.

“Tersangka ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya Farida Hanum (52), PNS yang satu kampung dengan tersangka,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka masuk kedalam rumah korban setelah membobol jendela samping rumah dengan menggunakan sebilah parang dan kawat besi.

“Begitu masuk kedalam rumah korban, tersangka mengambil dua unit Hendphone merk Samsung type A13 warna Pink dan Satu unit Handphone merk Oppo type A3S warna merah, serta uang tunai Rp3 juta,” ujarnya.

BACA JUGA  Terkait Plank Sayembara Penangkapan Maling, Ini Kata Polisi

Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000,000.

“Tersangka dan barang bukti masing – masing satu buah tas sandang warna biru merk Sighmon,sebilah parang bergagang besi, satu potong kawat besi, dua unit handphone merk Samsung type A13 warna Pink dan Satu merk Oppo type A3S warna merah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Eko)

BACA JUGA  Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Kasus Tindak Pidana Migas di Atas Kapal Ferry

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru