Lari ke Perkebunan Sawit, Pembobol Rumah ASN Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personil Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap tersangka pembobol rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penangkapannya berlangsung dramatis.
Tuah (43) ditangkap dari lokasi persembunyian setelah melarikan diri dari dalam rumah kontrakannya, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 16:00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan,Kamis (14/7/2022) mengatakan tersangka adalah warga Jalan MT Hariyono Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Saat hendak ditangkap sempat terjadi kejar-kejaran dengan polisi.

“Begitu melihat tersangka melarikan diri dari belakang rumahnya. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran,” jatanya.

BACA JUGA  Setelah Viral di Medsos, Pria yang Ngamuk di Bengkel Ditangkap Polisi

Pengejarannya terhenti selepas tersangka berhasil ditangkap dilokasi persembunyiannya di sebuah perladangan kelapa sawit yang berjarak 200 meter dari rumahnya.

“Tersangka ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya Farida Hanum (52), PNS yang satu kampung dengan tersangka,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka masuk kedalam rumah korban setelah membobol jendela samping rumah dengan menggunakan sebilah parang dan kawat besi.

“Begitu masuk kedalam rumah korban, tersangka mengambil dua unit Hendphone merk Samsung type A13 warna Pink dan Satu unit Handphone merk Oppo type A3S warna merah, serta uang tunai Rp3 juta,” ujarnya.

BACA JUGA  Berulah Lagi, Residivis Narkoba dan Curanmor Diringkus Karena Mencuri Sepeda Motor dan Bongkar Ruko

Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000,000.

“Tersangka dan barang bukti masing – masing satu buah tas sandang warna biru merk Sighmon,sebilah parang bergagang besi, satu potong kawat besi, dua unit handphone merk Samsung type A13 warna Pink dan Satu merk Oppo type A3S warna merah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Eko)

BACA JUGA  Bawa Ganja, WNA Mesir Diamankan Petugas Pos Pam Simalungun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!