Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Sebanyak sepuluh Pimpinan Gereja di Sumatera Utara dibawah naungan PGI, Keuskupan Agung Medan, Akademisi, aktivis lingkungan hidup serta mahasiswa menggelar pertemuan di Universitas HKBP Nomensen Pematang Siantar, Rabu (14/05/2025).
Pertemuan tersebut digelar dengan topik “Penguatan Peran Gereja Dalam Keutuhan Ciptaan dan Keadilan Sosial di Tano Batak.”
Dalam pertemuan tersebut PGI, Keuskupan Agung Medan, Akademisi aktivis lingkungan hidup serta mahasiswa, menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan ekologis dan kerusakan sosial yang tidak bisa lagi ditoleransi atas keberadaan PT. TPL (Toba Pulp Lestari).
TONTON VIDEONYA:
Dalam pernyataan PGI dan tokoh-tokoh Agama yang dibacakan oleh Pdt. Etika Saragih, Sekretaris Eksekutif PGI Bidang Keadilan dan Perdamaian meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjamin kepastian hukum dalam hal hasil audit terhadap PT.TPL tahun 2021 yang seharusnya berujung pada penegakan hukum pidana, pembekuan izin lingkungan dan atau pencabutan izin pengelolaan lingkungan.
“Mengharapkan Menteri Kehutanan untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku perusak hutan dalam hal ini PT.TPL dan meningkatkan kemampuan dan koordinasi kepada penegak hukum dan pihak pihak terkait dalam menangani pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” ucapnya.
Pdt. Etika Saragih juga mengharapkan Kapolri dan Jaksa Agung melakukan penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Tindak Pidana Pencegahan pengerusakan hutan terhadap PT. TPL.
Selain itu pihak PGI Sumut, Keuskupan Agung Medan, Akademisi dan para aktivis Lingkungan Hidup mengingatkan PT.TPL yang diberikan izin mengelola 167.912 hektar Hutan Tanaman Industri (HTI) di Sumatera Utara dan jika terbukti secara hukum atas kejahatannya dan tidak melaksanakan kewajiban pihak PT. TPL wajib patuh dan bertanggungjawab.
“PGI juga mendukung gereja-gereja yang mendampingi masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan, kekerasan dan kriminalisasi,” ungkap Pdt Etika Saragih.
Ditambahnya PGI juga akan memberikan perlindungan hukum dengan pendampingan yang akan disediakan oleh pihak gereja atau Sinode serta PGI.
Selain itu, pihak PGI juga berencana akan menemui Presiden Prabowo untuk membahas keberadaan PT. TPL. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









