Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli

- Editorial Team

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Dalam Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di sekitar warung Mie Aceh Syedara di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Selasa sore (13/5/2025).

Awalnya petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya pungli yang meresahkan pengendara kendaraan roda dua, tiga, dan empat dilokasi tersebut.

BACA JUGA  Pemko Tebing Tinggi Bersama PTPN IV Gelar Pelatihan Ecoprint Bagi UMKM

Menindaklanjutinya, Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan bersama beberapa personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan dilokasi yang dimaksud.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (55) yang merupakan warga Jalan Soekarno Hatta. Pelaku diamankan saat sedang menerima uang hasil pungli dari pengendara yang parkir disekitar warung makan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, dengan barang bukti uang hasil pungli. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pungli terhadap pengendara dilokasi tersebut”, ungkap Kapolsek Padang Hilir.

BACA JUGA  Taruhan Lomba Lari di Tebing Tinggi Resahkan Warga, Majelis Taklim Minta Aparat Bertindak

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai bentuk premanisme, perjudian, miras, dan penyakit masyarakat lainnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Hilir guna penyelidikan. Terhadap pelaku diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Ibnu Saud)

BACA JUGA  Empat Anak Hanyut di Sungai Padang, Tiga Selamat Satu Belum Ditemukan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru