Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Taruhan uang dalam perlombaan lari yang berlangsung setiap malam di Jalan Pendidikan depan Kompleks TC, dekat RSU Kumpulan Pane,Kota Tebing Tinggi meresahkan warga. Majelis Taklim FPI Kota Tebing Tinggi menerima laporan dari masyarakat yang khawatir dengan aktivitas tersebut, terutama karena berlangsung selama bulan Ramadhan.
Taruhan dalam perlombaan ini disebut mencapai Rp500.000 hingga Rp2 juta per putaran.
Ketua Majelis Taklim FPI Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah, menegaskan perlombaan ini digelar setelah sholat tarawih hingga menjelang tengah malam.
“Setiap malam,sekelompok muda-mudi berkumpul menyaksikan lomba lari jarak pendek. Pemenangnya adalah yang berlari tercepat,” katanya, Minggu (16/3/2025).
Salah seorang warga,PAS, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya taruhan tersebut. “Masyarakat sangat resah. Ini bulan Ramadhan, seharusnya anak-anak remaja mengisi waktu dengan sholat, mengaji, dan tadarus, bukan berjudi lewat lomba lari,” ujarnya.
PAS juga mengungkapkan bahwa perlombaan ini berlangsung hingga 10–20 kali dalam satu malam, dengan nilai taruhan yang cukup besar.
“Sekali perlombaan taruhannya bisa mencapai Rp2 juta. Ini sudah termasuk aktivitas yang merusak dan melanggar hukum,” tambahnya.
Selain perjudian, keributan yang ditimbulkan juga mengganggu pasien RSU Kumpulan Pane.
“Teriakan dan sorakan dari peserta serta penonton mengganggu ketenangan rumah sakit,” kata PAS.
Majelis Taklim FPI meminta aparat penegak hukum (APH) dan Satpol PP segera bertindak.
“Jangan ada pembiaran. Jika dibiarkan ajang ini akan terus berlangsung dan semakin meresahkan,” tegas Ustadz Muslim Istiqomah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang mengenai langkah penertiban kegiatan tersebut.(Akim sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









