Kabaharkam Keluarkan Telegram Kesiapan Aspek Keamanan Sebelum PSBB

- Editorial Team

Selasa, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan dua Surat Telegram Kapolri, masing-masing bernomor ST/1182/IV/OPS.2/2020 dan ST/1183/IV/OPS.2/2020.

Kedua Surat Telegram tersebut ditandatangani Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, tertanggal 13 April 2020.

Menurut Kabaharkam Polri, Surat Telegram pertama berisi tentang aspek keamanan yang harus terpenuhi sebelum PSBB diberlakukan.

“Para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda (tingkat Polda) dan Kaopsres (tingkat Polres) Aman Nusa II 2020 di wilayah harus memberikan saran dan masukan kepada gubernur, bupati, dan walikota terkait aspek keamanan dalam mengajukan permohonan PSBB ini,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Adapun aspek keamanan yang harus terpenuhi itu adalah: ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat; sarana dan prasarana kesehatan; data masyarakat terdampak yang akan menerima bantuan sosial di daerah yang mengajukan PSBB; dan pendistribusian bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain memberikan saran, tegas Komjen Pol Agus Andrianto, para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Aman Nusa II 2020 juga harus melakukan pengecekan langsung dan memastikan kesiapan daerah yang mengajukan PSBB terkait empat poin tersebut.

BACA JUGA  Catat, Ini Nomor WA Klaim Listrik Gratis

Surat Telegram kedua, lanjut Komjen Pol Agus Andrianto, berisi tentang langkah-langkah antisipatif mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama PSBB diberlakukan.

“Kamtibmas adalah hal yang sangat penting, karena ini mempengaruhi semua aspek kehidupan. Kita harus antisipasi dan harus bisa mencegah timbulnya penyebab gangguan kamtibmas, apalagi dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 saat ini,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Kabaharkam ada delapan langkah yang harus dilaksanakan jajaran kepolisian dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas selama PSBB. Langkah-langkah itu adalah:

1. Menerapkan Maklumat Kapolri dan menerapkan semua aturan serta kebijakan pemerintah secara humanis dengan tidak arogan.

2. Mengamankan tempat penyimpanan/ gudang dan mengawal pelaksanaan distribusi bahan pokok serta memastikan tidak ada pemblokiran jalan oleh pihak tertentu yang dapat menimbulkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  PB HMI Desak Kapolri Usut Fitnah Keji ke Kabareskrim

3. Menyiapkan personel yang telah terlatih dan dibekali pengetahuan untuk membantu pemulangan jenazah dari rumah sakit dengan mengedepankan protokol kesehatan serta melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pemakaman pasien COVID-19 agar tidak ada lagi penolakan dari warga.

4. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pemakaman milik negara atau pemerintah guna menjamin dan mengantisipasi pemakaman pasien COVID-19 yang ditolak warga.

5. Meningkatkan ketegasan dan kedispilinan terhadap masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19, ODP, dan PDP, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang isolasi mandiri, dengan mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan masalah di lingkungan mengingat masih masifnya penyebaran COVID-19.

6. Melakukan antisipasi dan penindakan terhadap penyebar berita bohong (hoaks), penghasutan, provokatif untuk melakukan kerusuhan baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.

7. Menyiapkan pasukan huru-hara (PHH) serta sarana dan prasarana guna mengantisipasi unjuk rasa, kerusuhan, konflik sosial, atau terjadi eskalasi terburuk di wilayah masing-masing.

BACA JUGA  Malam Ini Pemkab Labuhanbatu Rapat Antisipasi Korona

8. Membentuk Satgas tanggap darurat untuk melakukan program keselamatan guna membantu masyarakat yang terdampak atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak tercover oleh program kementerian atau lembaga.

Tak lupa, Kabaharkam juga mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan kebijakan social distancing dan physical distancing secara disipilin untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Jaga jarak dan hindari kerumunan. Dan selalu gunakan masker saat berada di luar rumah,” pesannya. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Survei Terbaru : 80,6 Persen Publik Nilai Kinerja Polri Semakin Baik
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Berita Lainnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:39 WIB

Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:09 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB