Ditipu Beli Mobil, Elisabeth Ngadu ke Polda Sumut

- Editorial Team

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Elisabeth Yew, warga Perumahan Wira Asri I, Block III, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu mengaku jadi korban penipuan saat membeli mobil di kawasan Medan.

Alhasil, wanita berusia 50 tahun ini mendatangi Polda Sumatera Utara (Poldasu), Rabu (14/4/2021) siang, untuk melaporkan Muhammad Jefri atau pemilik nomor rekening Mandiri 1060026666662 sesuai dengan Laporan korban yang tertuang dalam STTLP/B/694/IV/2021/Sumut/SPKT “II” tanggal 14 April 2021 yang terima KA SPKT Kompol Nurdin Wagito.

“Penipuan itu terjadi pada Minggu 21 Februari 2021 lalu sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Jendral A.H Nasution, tepatnya di sekitar lampu Merah Jalan Tritura, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan,” kata Elisabeth Yew kepada wartawan usai membuat laporan polisi, Rabu (14/4/2021) sore.

Awalnya, pada lima bulan lalu, ia berniat membeli mobil. Tak lama, seorang pria yang dikenalnya bermarga Pulungan menawarkannya mobil Toyota Kijang Innova, namun dengan sistem over kredit.

BACA JUGA  Markas Judi Online di Royal Condomonium Digrebek Polda Sumut, Omset Rp7 Miliar

“Jadi kita jumpailah yang punya mobil ini tadi. Kebetulan kita kenal (Pulangan). Lalu kita ketemuan di bengkel, soalnya saya lihat dulu kondisi mobilnya,” kenang Elisabet.

Setelah mengecek kondisi mobil sudah oke, pembayaran pun disepakati. Pulungan awalnya datang bersama temannya, Muhammad Jefri. “Jadi pertama kali itu kita serahkan uang pertama sebesar Rp46 juta. Saat itu kita gak kenal kalau temannya pak Pulungan itu bernama Muhammad Jefri, tapi kok ngirim uangnya ke rekening atas nama si Jefri,” katanya.

Setelah deal dengan menunjukan bukti surat dari leasing, korban diminta berkas kelengkapan dan diperbolehkan membawa mobil tersebut.

Akan tetapi, usai dari situ, Pulungan tak bisa lagi ditemui maupun dihubungi. Korban mulai cemas. Karena sudah tak ada kejelasan, akhirnya korban diam-diam berhasil menemui Pulungan hingga pria yang bernama Jefri.

BACA JUGA  HUT Lalu Lintas Ke-67, Kapolda Sumut: Lalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

“Si Pulungan mengaku kalau yang bertanggungjawab adalah si Jefri dan si Pulungan mau membantu dengan koperatif, tapi si Jefrinya tidak. Dia yang bersama pak Pulungan kala itu,” aku korban.

Karena kesal, korban akhirnya melaporkan Jefri ke Polda Sumut atas dugaan penipuan.

“Saya transfer uang Rp46 juta ke rekening Muhammad Jefri pakai mobile banking. Tapi ketika ditanya kembali Jefrinya dia malah buang badan dan mengatakan pengurusannya ke Pulungan,” kesal korban.

Beberapa bulan dari situ petaka terjadi setelahnya. Korban yang mengendarai mobil itu dicegat orang yang menglaim bahwa mobil itu adalah miliknya.

“Pada bulan kelima, tanggal 21 Februari 2021 saya distop di tengah jalan sama pemilik mobilnya. Pemiliknya bisa menunjukan bukti surat semuanya. Ternyata mobil itu adalah mobilnya yang digelapkan pada saat dirental. Dan mereka sudah membuat laporannya ke Polresta Deli Serdang,” ungkap Elisabeth.

BACA JUGA  Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara Berbagi Kasih ke Warga Kurang Mampu

Dengan kejadian itu, Elisabet tertimpa dua kali. Ia ditipu dengan kerugian Dp Rp46 juta dan terpaksa berurusan dengan pemilik mobil sebenarnya.

Karena itu ia berharap agar laporannya segera diproses dan pelaku yang menipunya bisa segera ditangkap. (Zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB