Markas Judi Online di Royal Condomonium Digrebek Polda Sumut, Omset Rp7 Miliar

- Editorial Team

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di kawasan Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kota Medan. Aktivitas ilegal tersebut diketahui telah berjalan selama kurang lebih dua tahun dengan total omzet mencapai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan siber dan mendukung program pemerintah. Sementara itu, Direktur Reserse Siber, Bayu Wicaksono, menjelaskan penggerebekan dilakukan sejak 16 Maret 2026 di tiga kamar berbeda dalam satu gedung apartemen tersebut.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 19 tersangka, termasuk delapan perempuan, yang memiliki peran berbeda-beda mulai dari operator hingga bagian pemasaran. Di lokasi pertama, kamar 705, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti CPU, monitor, laptop, puluhan telepon genggam, serta kartu perdana dari berbagai operator.

BACA JUGA  33 Bintara Polres TTS Naik Pangkat

Pengembangan kemudian mengarah ke kamar 601, di mana polisi kembali mengamankan 11 tersangka lainnya beserta barang bukti tambahan berupa perangkat komputer, jaringan WiFi, hingga identitas para pelaku. Sementara itu, di kamar 1005, petugas menemukan sosok yang diduga sebagai pimpinan atau leader dalam jaringan tersebut.

Dalam praktiknya, para pelaku menjalankan operasional secara tertutup dan tidak bebas keluar masuk kamar tanpa izin pimpinan. Mereka mempromosikan situs judi online melalui media sosial dengan iming-iming keuntungan besar.

BACA JUGA  Kedepankan RJ, Dua Pencuri Burung Dibebaskan Polisi

Para pemain diwajibkan melakukan deposit harian, dan jika menang, dana dapat ditarik melalui rekening pribadi masing-masing.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa jaringan ini memiliki keterkaitan hingga ke tingkat nasional bahkan internasional. Salah satu tersangka diketahui pernah bekerja di Kamboja, yang diduga berkaitan dengan jaringan judi online lintas negara.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri apakah ada pihak internal apartemen yang mengetahui aktivitas ilegal tersebut. (Red)

BACA JUGA  Polda Sumut Akan Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Panyabungan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!