Dua Begal Diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu

- Editorial Team

Minggu, 14 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Eko Sanjaya menangkap dua aki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Keduanya ditangkap petugas di sekitar Jalinsum Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada TRIBRATA TV mengatakan, kedua pelaku berinisial DAT alias Dodi (33) dan SAT (31). Keduanya warga Jalinsum Sidua-dua, Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Penjual Sabu

Kapolsek juga menjelaskan, sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan kekerasan berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik Mangara Tua Sipahutar (36), warga Lingkungan XII Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan. Pencurian itu terjadi di areal perkebunan Desa Membang Muda Kecamatan Kualuh Hulu.

Tidak terima dengan perlakuan para pelaku terhadap dirinya, kemudian korban membuat laporan di Polsek Kualuh Hulu. “Mendapat informasi keberadaan para pelaku selanjutnya petugas bergerak cepat dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti dan alat yang dipakai ke Polsek Kualuh hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut, “ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Personil Gabungan Amankan Malam Pergantian Tahun di Labuhanbatu

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 potong kayu bulat yang dipakai pelaku memukul korban, sepeda motor Yamaha RX King milik pelaku yang dipakai saat membawa sepeda motor milik korban, dan uang tunai sebesar Rp44.000. Total kerugian korban ditaksir senilai Rp2.500.000. (HENGLY NGL)

BACA JUGA  2 Pengedar Narkotika di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!