Dua Begal Diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu

- Editorial Team

Minggu, 14 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Eko Sanjaya menangkap dua aki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Keduanya ditangkap petugas di sekitar Jalinsum Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada TRIBRATA TV mengatakan, kedua pelaku berinisial DAT alias Dodi (33) dan SAT (31). Keduanya warga Jalinsum Sidua-dua, Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

BACA JUGA  Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Kapolsek juga menjelaskan, sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan kekerasan berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik Mangara Tua Sipahutar (36), warga Lingkungan XII Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan. Pencurian itu terjadi di areal perkebunan Desa Membang Muda Kecamatan Kualuh Hulu.

Tidak terima dengan perlakuan para pelaku terhadap dirinya, kemudian korban membuat laporan di Polsek Kualuh Hulu. “Mendapat informasi keberadaan para pelaku selanjutnya petugas bergerak cepat dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti dan alat yang dipakai ke Polsek Kualuh hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut, “ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Kajari Sergai Ditangkap Intel Kejagung

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 potong kayu bulat yang dipakai pelaku memukul korban, sepeda motor Yamaha RX King milik pelaku yang dipakai saat membawa sepeda motor milik korban, dan uang tunai sebesar Rp44.000. Total kerugian korban ditaksir senilai Rp2.500.000. (HENGLY NGL)

BACA JUGA  Modus Pacaran, 4 Pemuda Gilir Anak di Bawah Umur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru