Polisi Tangkap Pemilik Akun Tiktok yang Ancam Tembak Anies Bawesdan

- Editorial Team

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, TRIBRATA TV

Polda Kaltim menangkap AWK, pemilik akun TikTok @calonistri71600 karena mengancam akan menembak Calon Presiden Anies Baswedan saat live.

“Sementara akun Instagram @rifanariansyah masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat Press Release, Minggu (14/01/2024).

Dalam mengungkap kasus ini, Polda Kaltim dimentori Subdit Krimsus serta diback up dan diasistensi Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya polisi telah melakukan profiling terhadap akun tersebut hingga Polda Kaltim berhasil melacak akun sampai kepada pemilik akun walaupun akun tersebut telah di non aktifkan.

BACA JUGA  Miliki Sabu, Polsek Kualuh Hulu Amankan Seorang Pria

Polda Kaltim mencoba menghubungi salah satu keluarga pemilik akun dan menjelaskan situasi sehingga dengan sukarela terduga pelaku menyerahkan diri dengan catatan untuk dikawal dan diamankan untuk diambil keterangan lebih lanjut.

“Terkait kasus seorang pria yang mengancam ingin menembak calon presiden Nomor urut 1 Anies Baswedan saat live Tiktok, menggunakan akun TikTok @calonistri71600, Polda Kaltim masih menyelidiki akun instagram @rifanariansyah,” tambahnya.

BACA JUGA  Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Gelar Aksi Demo Desak Segera Tangkap Rocky Gerung

Akun tersebut juga diduga melakukan hal serupa. Pemilik akun merupakan warga Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara AWK yang baru ditangkap adalah warga Jawa Timur.

Diduga pemilik akun @calonistri71600 dan @rifanariansyah adalah dua akun yang berbeda. Untuk memastikannya, polisi masih memeriksa AWK sendiri secara intensif pasca penangkapan. (Dege)

BACA JUGA  Jualan Sabu di Rumahnya, Warga Tenggulun Ditangkap Polres Aceh Tamiang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB