Motif di Balik Penganiayaan Dokter Coas Terungkap, Pelaku Akhirnya Buka Suara

- Editorial Team

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang dokter coas yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya mulai terkuak.

Pelaku yang diduga kuat sebagai pemukul, seorang pria berinisial Dt, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024) pagi.

Kedatangan Dt yang didampingi kuasa hukumnya, advokat Hj Titis Rachmawati, SH, MH, CLA, tentu saja menarik perhatian publik.

Pria bertubuh tinggi ini terlihat berusaha menutupi wajahnya dengan masker sembari mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru.

Saat tiba di Polda Sumsel, Dt langsung digiring ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di sana, ia ditemani kuasa hukumnya dan di hadapan penyidik, termasuk Kanit 5 AKP Novel Siswandi, SH, MH, dan Panit 5 Iptu Teddy Bharata, SE.

Dalam kesempatan tersebut, Titis selaku kuasa hukum menjelaskan kedatangan mereka bertujuan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus ini.

BACA JUGA  Polsek Koja Tangkap Pelaku Pengancaman yang Viral

“Kami adalah kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya yang berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku supir dari klien kami yang telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana video yang saat ini beredar,” sebut Titis.

Seperti yang diketahui dari berita-berita yang ada di akun-akun media sosial, jika telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh supir klien kami berinisial D kepada seorang mahasiswa kedokteran yang kita ketahui adalah chief atau ketua kelompok coas yang bernama Lutfi.

Atas pemberitaan tersebut mewakili klien kami akan meluruskan berita tersebut yang simpang siur tanpa arah yang beredar di media sosial.

BACA JUGA  Ketahuan Curi Kelapa Sawit, Lajang Aniaya Penjaga Kebun

“Klien kami ibu Lina berinisiatif sendiri tanpa diketahui anaknya yang berinisial L yang saat itu sedang menjalani coas, bertemu dengan saudara Lutfi. Bahwa sebelum terjadinya pertemuan tersebut, klien kami ibu Lina mencoba mencari nomor telp saudara Lutfi dari teman anaknya,” tegasnya.

Ia mengungkapkan kliennya, ibu Lina, merupakan orang tua dari seorang remaja berinisial Ly yang diduga menjadi korban dalam peristiwa ini.

“Ibu Lina, tanpa sepengetahuan anaknya, mencoba menghubungi dokter coas yang menjadi korban, yaitu Lutfi. Hal ini dilakukan setelah ibu Lina mendengar kabar mengenai insiden tersebut,” jelas Titis.

Titis juga menegaskan bahwa kliennya, Dt, yang merupakan sopir keluarga, diduga melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa ada sejumlah fakta yang perlu diluruskan terkait motif dan kronologi kejadian sebenarnya.

BACA JUGA  JMSI Sumut Yakin Polisi Mampu Ungkap Kasus Pemukulan Wartawan

“Kami akan menyampaikan keterangan yang lebih lengkap setelah pemeriksaan selesai,” tambah Titis.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Dt dan kuasa hukumnya masih berlangsung. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB