Ketahuan Curi Kelapa Sawit, Lajang Aniaya Penjaga Kebun

- Editorial Team

Sabtu, 4 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Petugas Polsek Teluk Mengkudu terpaksa masuk ke dalam lumpur untuk menangkap Khaidir Ali alias Lajang (30) warga Dusun II, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Ia ditangkap karena mencuri kelapa sawit dan menganiaya penjaga kebun.

Pelaku yang kabur ke belakang rumahnya di Dusun II Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai ditangkap pada Selasa (30/6/2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menjelas peristiwa itu terjadi, pada Selasa (30/7/2020) sekira pukul 12.30 WIB, ketika itu Agus dan Amat serta Awal sedang menjaga kebun sawit milik Ahmad Afandi Lubis alias Ivan dengan cara patroli.

BACA JUGA  Terlibat Mafia Tanah, Polres Batu Bara Tahan Seorang Kades

Mereka melihat pelaku Khaidir Ali alias Lajang sedang mengegrek buah sawit. Agus dan Amat pun mendatangi pelaku dan menegurnya.

“Kau…kau aja Lajang…tiap hari jumpa kau juga…udahlah itu…pulang lah kau…tinggalkan sawit itu…”.

Mendengar itu, pelaku pun membalas, “Hendak apa kau…?” Keduanya pun mencoba mengamankan Lajang, namun Lajang merampas gagang cangkul dari tangan Rahmat alias Amat dan mengayunkan gagang cangkul tersebut kearah tubuh Amat secara berulang kali.

Melihat rekannya di cangkul, Agus pun menarik Rahmat alias Amat, namun pelaku langsung mengayunkan gagang cangkul tersebut kearah Agus dan mengenai telinga sebelah kanannya.

BACA JUGA  Cekcok Keluarga, Pak Kadus Bacok Istri Hingga Kritis

Dan pada saat itu juga Awal datang menghampiri Agus Salim, namun pelaku pun langsung pergi, kemudian Agus pun memberitahukan kejadian tersebut kepada Ivan.

Selanjutnya, korban melaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu, LP/53/VI/2020/SU/RES SERGAI/SEK TELUK MENGKUDU tanggal 30 Juni 2020.

“Tersangka ditangkap dari rumahnya, namun sebelumnya sempat kabur ke belakang rumah dan berhasil ditangkap. Selain itu diamankan barang bukti 3 tandan buah sawit, 1 buah gagang cangkul dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 dari KUHPidana ancaman Hukuman 9 tahun Penjara,” jelas Kapolres. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Polresta Malang Ringkus Jaringan Pengedar Narkotika

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru