Rokan Hilir, TRIBRATA TV
WK (36) diamankan Polsek Pujud Polres Rokan Hilir, Riau karena diduga mencuri dan menggelapkan besi milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pujud Karya Sawit. Ia diserahkan pihak perusahaan ke kepolisian pada Kamis (11/11/2021) lalu.
Warga komplek perumahan PKS Km 0 Sei Meranti Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir ini diamankan sedang seorang rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, Sabtu (13/11/2021) melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 07.45 WIB.
Saat itu Franki Manurung, Manager PKS menerima laporan dari bawahannya menemukan sejumlah barang di dalam bak mobil. Barang berupa, As Intermedith, 2 Keongan Pompa air dan 2 Aspen Baket Excavator dicurigai hendak dibawa keluar pabrik.
Dari penelusuran diketahui besi yang didalam bak mobil tersebut dimasukan oleh WK dan rekannya SR.
Keduanya mengakui barang-barang tersebut akan dijual ke penampung besi bekas dan hasilnya akan dibagi dua.
Atas Kejadian tersebut PKS PT.Pujud Karya Sawit mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000 melaporkannya ke Polsek Pujud.
Hari Kamis (11/11/2021) WK diantar pihak perusahaan ke Polsek Pujud, sedangkan SR telah melarikan diri. Kepada polisi WK mengakui perbuatannya sehingga ditahan untuk proses lebih lanjut. (Bliser)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









