Dikabarkan Pelaku Perampokan Toko Emas Bersenpi Berhasil Diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dua hari belakangan ini sejumlah media mengabarkan tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan, berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan.

Kabarnya dua pelaku perampokan ditangkap di daerah Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi. Sedang seorang ditangkap di wilayah Kabupaten Asahan.

Kabar penangkapan ini bermula dari beredarnya foto Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja bersama sejumlah anggotanya didepan sebuah rumah.

BACA JUGA  Gegara Sabu Paket Limpul, Pria ini Jadi Tahanan Polsek Medan Kota

Diinformasikan kalau foto itu diambil di Sidikalang usai keberhasilan menangkap dua pelaku perampokan.

Kabar yang beredar, saat ini tim masih memburu seorang lagi pelaku yang lari keluar propinsi.

Namun informasi ini belum terkonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia mengatakan belum ada melakukan penangkapan para pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun tersebut.

“Belum ada bos,” kata Kombes Hadi melalui pesan singkat whatsapp grup jurnalis muda Polda Sumut, Minggu (12/9/2021).

BACA JUGA  Video: Viral, Dituduh Curi Beras, Ponakan Tikam Bibi

Seperti diberitakan sebelumnya, perampokan terhadap dua toko emas di Pasar Simpang Limun terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu.

Dalam aksinya, keempat pelaku perampokan itu berhasil menggondol emas seberat sekira empat kilogram. Tak hanya itu, saat berusaha kabur, salah seorang pelaku menembak leher seorang juru parkir (Jukir) yang coba menghadang keempat pelaku untuk kabur. (Zak)

BACA JUGA  Pelaku Judi Togel Diringkus Polres Simalungun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB