Teridentifikasi di CCTV Tiga Bandit Kelompok “Jabrik” Diringkus Polisi

- Editorial Team

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Tim 3 Opsnal Unit Resmob menangkap tiga pria asal Surabaya setelah terlibat aksi pencurian di rumah kost Jalan Swalankerto 8/blok AA No. 5 Surabaya.

Ketiganya diamankan pada Jumat 7 Agustus 2020 lalu pada jam 04.00 WIB di Tambak Wedi Surabaya setelah petugas mempelajari rekaman kamera CCTV.

Pelakunya, Rizki Ragil Pamungkas (22) warga Jalan Ambengan Batu Gg. 1 Surabaya, Eka Juniawan (27) warga Jalan Ambengan Batu Surabaya dan Arif (37) warga Jalan Kapas Madya 4 A, Surabaya.

Aksi ketiga pelaku yang terakhir beraksi dan tak sadar terekam CCTV itu selalu hunting mencari sasaran di malam hari, di perumahan dan tempat kost.

BACA JUGA  Dua Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi, Ini 23 Lokasinya

Begitu ada kesempatan, mereka mengambil sepeda motor dengan merusak kunci stir lanjut menjual hasil kejahatannya ke Madura.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky mengatakan, menindak lanjuti keterangan dari korban juga informan, kelompok pelaku dengan sebutan Jabrik ini masih aktif melakukan curanmor.

Berdasarkan info tersebut, Tim Resmob melakukan profiling dan pembututan, lanjut dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelakunya.

“Mereka dibekuk di kawasan Tambak Wedi Surabaya usai melakukan pencurian dan akan mengirim barang tersebut ke Madura,” sebut Arief Ruzky, Kamis (13/8/2020).

BACA JUGA  KSOP Kalianget Imbau Penundaan Pelayaran Akibat Cuaca Ekstrem

Kanit Resmob juga mengatakan jika, polisi dapat mengamankan mereka setelah berhasil mengidentifikasi hasil dari rekaman kamera CCTV yang merekam aksi ketiganya.

Selain tiga pelakunya, Resmob juga mengamankan barang bukti seperti, motor Honda Vario warna putih Nopol L 3595 CW, Motor Honda Beat warna putih Nopol L 6408 FB, Kunci T, 2 jaket sesuai CCTV dan rekaman CCTV di TKP serta 3 buah anak kunci palsu. (Redho)

BACA JUGA  5 Bulan Berkeliaran, Pencuri di Rumah Makan Akhirnya Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru