Polrestabes Medan Gerebek Desa Durin Simbelang, Ringkus Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan mengelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah perkampungan yang dikabarkan merupakan lokasi peredaran narkoba di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/8/2025) sore.

Dari penggerebekan ini kepolisian berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial W bersama barang bukti sebanyak 26 paket sabu siap edar.

“Penggerebekan yang dilakukan ini menindaklanjuti respon atas aduan masyarakat yang resah dengan adanya praktek jual beli narkoba di perkampungan tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan pada sejumlah awak media Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA  Polrestabes Medan Kembali Grebek Jalan Jermal XV

Tommy Aruan mengungkapkan, dalam penggerebekan polisi menemukan barak-barak liar yang dijadikan tempat judi.

“Dua barak narkoba yang ditemukan kemudian dibakar termasuk mesin judi tembak ikan yang ditemukan di dalam barak. Langkah ini dilakukan agar tidak adalagi praktek jual beli narkoba di perkampungan warga tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bobby Dukung Kepolisian Tindak Keras Peredaran Narkoba

Thommy menegaskan, pasca dilakukannya penggerebekan itu kawasan perkampungan warga akan diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya kembali adanya peredaran narkoba.

“Pada kesempatan ini kepada masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya praktek peredaran narkoba. Diharapkan dengan adanya penindakan ini wilayah hukum Polrestabes Medan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Polrestabes Medan Kawal Unjukrasa Kenaikan BBM

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru