Pekanbaru, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara serah terima jabatan sejumlah Kapolres hingga Kabid Humas. Sertijab dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Aula Tribrata Gedung Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Senin (13/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi dan seluruh pejabat utama (PJU) Polda Riau serta para kapolres jajaran.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan dengan penanggalan dan pemasangan pangkat serta tanda jabatan. Kemudian para pejabat baru diambil sumpah jabatan didampingi rohaniawan.
Puncaknya, para pejabat yang diserahterimakan melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, pakta integritas dan Berita Acara Pengambilan Sumpah.
Jabatan yang diserahterimakan hari ini yakni Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintel) Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, Kapolres Dumai, Kapolres Rohil, Kapolres Kepulauan Meranti, dan Kapolres Inhil.
Berikut daftar nama masing-masing pejabat tersebut:
- Dirinterlkam Polda Riau dari Kombes Wimboko kepada Kombes Dwi Mulyanto
- Kabid Humas Polda Riau dari Kombes Zahwani Pandra Arsyad ke Kombes Akmadi
- Kapolres Dumai dari AKBP Angga Herlambang ke AKBP Fatikh Dedy Setyawan
- Kapolres Rokan Hilir (Rohil) dari AKBP Isa Imam Syahroni ke AKBP Aldi Alfa Faroqi
- Kapolres Kepulauan Meranti dari AKBP Aldi Alfa Faroqi ke AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita
- Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) dari AKBP Farouk Oktora ke AKBP Donny Eko Listianto
Sertijab berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau, para Pejabat Utama Polda Riau, serta seluruh tamu undangan kepada pejabat lama dan pejabat baru sebagai bentuk penghormatan dan dukungan atas amanah yang diemban. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









