Sitaro, TRIBRATA TV
Sebelumnya Almarhum Ketua DPRD Djon Ponto Janis, SH memimpin Lembaga Legeslatif Kepulauan Tagulandang Biaro kini perjalanan baru bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi dimulai setelah Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si. dilantik sebagai Ketua DPRD definitif menggantikan sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sitaro, Sabtu (11/7/2026).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Jotje Luntungan, SE hingga seluruh rangkaian pengambilan sumpah selesai dilaksanakan. Momen ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan lembaga legislatif di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo, S.H., M.H. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap amanat konstitusi dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan Ketua DPRD.
Dalam suasana yang penuh makna, Moghtar Kaudis mengucapkan sumpah jabatan di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan yang hadir.
Usai pengucapan sumpah, dilakukan penyerahan palu pimpinan sidang dari Wakil Ketua DPRD Jotje Luntungan kepada Ketua DPRD definitif Moghtar Kaudis. Penyerahan tersebut menandai beralihnya kepemimpinan sidang paripurna sekaligus kewenangan memimpin seluruh agenda kedewanan.

Dengan diterimanya palu sidang, Moghtar Kaudis secara resmi memimpin jalannya rapat paripurna. Tepuk tangan para peserta sidang mengiringi momentum bersejarah tersebut sebagai simbol lahirnya kepemimpinan baru di tubuh DPRD Sitaro.
Pelantikan Ketua DPRD definitif diharapkan mampu memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama lembaga perwakilan rakyat. Kehadiran pimpinan definitif juga dinilai penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Selain itu, kepemimpinan baru di DPRD diharapkan semakin mempererat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh nuansa kekeluargaan. Seluruh tahapan acara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme pengangkatan pimpinan DPRD.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kepentingan masyarakat luas.

Dengan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro sisa masa jabatan 2024–2029, Moghtar Kaudis memikul harapan besar untuk membawa lembaga legislatif semakin produktif, aspiratif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut sekaligus membuka lembaran baru bagi DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah, mengawal pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online











