Bulukumba, TRIBRATA TV
Polres Bulukumba Polda Sulsel, bongkar dan memusnahkan dua lokasi arena sabung ayam yang diduga digunakan dalam praktek perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Kedua lokasi digunakan sebagai arena judi sabung ayam dimusnahkan personel gabungan Satreskrim dan Polsek Kajang yang dipimpin Ipda Kacong Waka Polsek Kajang bersama Aipda Supriadi Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H.Marala, dalam keterangannya menyatakan dalam Operasi Pekat Lipu 2024 ini, dua lokasi tersebut diduga sebagai lokasi sabung ayam berada di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulsel berhasil dibongkar dan dimusnahkan.
“Iya Benar, personel Satreskrim bersama Jajaran Polsek Kajang telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam, di wilayah hukum Polsek Kajang Polres Bulukumba,” katanya, Jumat (12/7/2024).
Lokasi pertama yang digrebek berada di Dusun Tupare Desa Malleleng, tetapi saat tiba di lokasi tersebut tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam, hanya mendapati arena yang digunakan mengadu ayam.
“Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga, arena yang terbuat dari kayu tersebut kemudian dibongkar lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali,” ucap AKP H.Marala.
Lokasi kedua yang didatangi yakni di Dusun Balang Si’nong Desa Tambangan Kecamatan Kajang, di lokasi ini aparat gabungan hanya menemukan satu ekor ayam aduan dan kaki ayam yang telah terpotong serta arena yang digunakan, para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas gabungan tiba di lokasi.
“Untuk memastikan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas kemudian membakar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu hingga habis tak tersisa,” kata AKP H.Marala
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono menegaskan pihak Kepolisian khususnya jajaran Polres Bulukumba akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.
“Kami harap kerjasama dan bantuan semua pihak, silahkan dilaporkan kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian,” tegas Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Bulukumba dan jajaran berupaya memaksimalkan penegakan hukum, terutama dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.
“Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif,“ tegasnya lagi.
Diharapkan melalui Operasi Pekat Lipu ini, segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba dapat diminimalisir sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









