Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan 980 Butir Ineks

- Editorial Team

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin gagalkan peredaran 1 kg Sabu dan 980 butir pil Ekstasi dari seorang berinisial HYS alias Kastalani di Jalan Handil Bakti Kelurahan Puntik Luar Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo melalui Kasat Narkoba Kompol Mars Suryo Kartik di depan Kantor Sat Resnarkoba saat Press Release, Senin (12/6/2023) sore.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu

Ia mengungkapkan pihaknya mengamankan satu orang pria pemilik barang haram serta barang bukti berupa 1 paket besar berisi Sabu-sabu dengan berat bersih 1 Kg.

Juga 980 butir pil Ekstasi warna Kuning bentuk Minion dengan berat bersih 339,04 Gram.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba segera informasikan kepada kami dan ini bagian dari mewujudkan makna Polri Presisi bapak Kapolri dan kerja ikhlas Kapolda Kalsel untuk memberantas peredaran Narkoba,” pungkas Kasat Narkoba. (Nanang)

BACA JUGA  Ngisap Ganja Dijalan, Dua Teman Sejoli Ini Diciduk Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru