Polsek Sunggal Cokok Preman Pelaku Pungli

- Editorial Team

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit tentang pemberantasan preman dan pungli, Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan kegiatan perimbangan untuk mengamankan wilayah hukumnya dari tindakan premanisme.

Pada Sabtu (12/6/2021), tim gabungan dari unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Kanit Intelkam Iptu Suhaily A. Hasibuan, SH, MH dan Kanit Sabhara Iptu Resfindra menyusuri beberapa tempat yang menjadi sasaran.

Hasilnya, 10 orang preman dan pelaku pungli berikut barang bukti berupa uang tunai Rp150.000,- berhasil diamankan petugas.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pembawa 1,5 Juta Dolar US Palsu

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan operasi premanisme dan pungli tersebut sebagai kegiatan imbangan yang dilakukan oleh satuan atas.

“10 orang yang berhasil kita amankan didapat dari 3 kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polsek Sunggal, dibeberapa lokasi yang berbeda, antara lain Jl. Amal Simpang Patriot, Jl. Dr. Mansyur, Jl. Pembangunan Desa Muliorejo, Jl. Kompos Desa Pujimulio dan Jl. Setia Budi dengan modus sebagai juru parkir liar dan penyeberangan kendaraan di persimpangan”, papar Budiman.

BACA JUGA  Dalam Tempo Cepat, Seorang Tahanan yang Kabur dari Polsek Medan Area Berhasil Ditangkap

“Untuk sementara, ke 10 orang tersebut kita periksa dulu, mana kala ada catatan kriminal maka akan kita proses secara hukum. Namun apabila tidak ada, maka akan kita bina agar tidak mengulangi perbuatannya sehingga tidak merugikan masyarakat luas serta menjamin bahwa negara melalui kepolisian hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas”, pungkasnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Gondol Uang Ratusan Juta dari Aceh, Kawanan Rampok Diringkus Polres Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB