Kurang 24 Jam, Jahtanras Polres Asahan Ungkap Pencurian di Indomaret

- Editorial Team

Sabtu, 13 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Acungan jempol patut diberikan kepada Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan. Pasalnya, kurang dari 24 jam, unit yang dipimpin Ipda Mulyoto tersebut berhasil mengungkap aksi pencurian di dalam Indomaret.

Tak hanya itu, seorang pelaku atas nama Wawan Riski Awan alias Wawan berhasil diringkus berikut sejumlah barang bukti, uang tunai hasil pencurian Rp39.846.000, dan satu unit GPR / Hardisk CCTV warna hitam merk IHUA.

“Rekan pelaku bernama Dion alias Ateng masih dalam pengejaran. Uang yang dicuri senilai Rp80.342.925. Sekitar Rp7 juta diberikan kepada pelaku Dion sisanya habis bayar hutang oleh pelaku Wawan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Adrian Lubis, Sabtu (13/6/20) sekira pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA  Mau Kawin Lagi, Suami Siri Dipolisikan Begini Kisahnya

Pengungkapan berawal saat pihak Indomaret Jalan Cokroaminoto melalui seorang karyawannya atas nama Asri Pandi Wiranata membuat laporan, Selasa (9/6/2020) lalu.

Atas laporan tersebut,polisi langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah karyawan yang diketahui bekerja maupun berada di lokasi Indomaret, pada malam harinya dibawa ke Polres Asahan untuk diinterogasi, sekira pukul 23.10 WIB.

Hasil interogasi, tim mencurigai Wawan sebagai pelakunya, dan esoknya, sekira pukul 12.30 WIB, langsung membawa pelaku ke rumahnya, di Jalan Setia Lingkungan V Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Asahan untuk melakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti.

BACA JUGA  Main" di Asahan, Warga Labusel Dihadiahi Timah Panas

Di sini, Wawan tak berkutik saat tim yang langsung dipimpin Ipda Mulyoto mendapati barang bukti uang tunai Rp39.846.000,- di dalam kotak sepatu dan GPR / Hardisk CCTV di dalam lemari kamarnya.

“Pengakuan pelaku Wawan aksi ini sudah direncanakan jauh sebelumnya. Pelaku ini sengaja menduplikatkan kunci brankas. Malam itu pelaku datang ke Indomaret pura-pura buang air kecil. Saat rekan kerja pelaku lengah, pelaku naik ke lantai dua dan membuka brankas,” katanya.

Selanjutnya pelaku memasukkan semua uang dari dalam brankas dan Hardisk CCTV ke dalam kotak minyak goreng dan selanjutnya melemparkannya ke bawah diambil pelaku Dion. Setelah itu pelaku Wawan turun melalui dinding lantai dua.

BACA JUGA  Polres Asahan Ringkus Jurtul Togel Macau

“Pelaku kita jerat Pasal Pasal 363 ayat (1) ke (3,4 dan 5) KUHPidana,” akhir Rizky di ruangannya. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB