Main” di Asahan, Warga Labusel Dihadiahi Timah Panas

- Editorial Team

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Untuk kesekian kali dalam bulan ini, Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan kembali berhasil mengungkap serta meringkus bandit jalanan.

Bila sebelumnya, Kamis (11/11/2021) lalu Unit yang dipimpin Ipda Dian P Simangunsong SH ini mengamankan 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), hari ini, Rabu (01/11/2021), berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku, Singkat Komelis Tambunan alias Sikkat (24), warga Desa Sei Siartik Kecamatan Panai Tengah Kabupatan Labuhanbatu Selatan, (Labusel) diringkus polisi berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksinya.

“Korban juga bukan warga Asahan, tapi warga Labuhanbatu Utara. Pelaku ini terpaksa kita berikan tindakan tegas berupa tembakan pada betis sebelah kiri, karena melawan dan membahayakan anggota kita,” balas Kasat Reskrim AKP Ramadhani dikonfirmasi, sekira pukul 19.45. WIB.

BACA JUGA  Nyaru Sebagai Juru Parkir, Polisi Tembak Residivis Pencuri Sepeda Motor

Awal kejadian, dikisahkan Ramadhani, saat korban berkenalan dan berkomunikasi dengan pelaku melalui Aplikasi Facebook.

Disitu, pelaku menawarkan korban pekerjaan sebagai karyawan koperasi harian. Tertarik, korban lantas mengirim pesan ke akun Facebook pelaku.

Jumat (26/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB lalu, korban lantas berangkat seorang diri dari rumahnya menaiki bus KUPJ, bermaksud menemui pelaku, di sekitaran SPBU Sei Balai Batu Bara.

Usai bertemu, pelaku lantas menyuruh korban naik ke sepeda motornya, berdalih ikut melakukan pengutipan angsuran koperasi.

Namun sesampainya di lokasi, sekitaran areal Perkebunan Kelapa Sawit Sei Balai, pelaku menghentikan laju sepeda motornya, mengaku ingin buang air kecil.

BACA JUGA  Kaki Residivis Curanmor Bolong Didor

“Tapi gitu turun, pelaku langsung ngancam korban, nodong pisau ke leher korban, serahkan barangmu semua, ancam pelaku. Karena takut korban lantas bilang, ini nah ambil, cuma itunya barangku, sambil ngasihkan uangnya Rp400 ribu sama Hp Oppo A37F. Tapi gitu lengah, korban langsung lari sambil menjerit. Trus kabur si pelaku,” terang Ramadhani.

Usai menerima laporan korban, lanjut Ramadhani, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui pelaku adalah seorang pria yang selama ini tinggal Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. “Kita ikuti pergerakan pelaku, dan sekira jam 2 siang tadi, akhirnya pelaku berhasil kita ringkus,” akhirnya melalui pesan Whatsapp.

BACA JUGA  Dor.. Dor, Tekab Polsek Patumbak Tembak Dua Residivis Perampokan

“Modusnya aja kerja koperasi. Pelaku ini baru 2 bulan tinggal di Sei Beluru, tempat mertuanya. Selama ini tinggal di Siborongborong,” ungkap Dian P Simangunsong dikonfirmasi terpisah. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB