Polres Asahan Ringkus Jurtul Togel Macau

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

HSL, penulis Togel jenis Hongkong di Desa Silau Maraja Kecamatan Setia Janji diringkus Polisi dari Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, Senin (02/02/26), malam.

Selain uang tunai hasil penjualan Togel, tim yang dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Asido Nababan SH itu juga mendapati barang bukti berupa pesanan nomor Togel di HP pelaku.

Dalam siaran pers diterima, Rabu (04/02/2026), Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora SH menjelaskan, pelaku diringkus saat berada di dalam salah satu warung yang berada di Dusun III Desa Silau Maraja, sekira pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA  Kapolres Asahan Raih Penghargaan Kak Seto Award 2021

Pelaku mengaku, terpaksa menjalankan aktivitas menjual nomor tebakan Togel karena faktor ekonomi, dan sudah dikerjakan sejak bulan Desember tahun 2025 lalu.

“Pengakuan karena butuh uang. Praktiknya pelaku menerima dan mengirim pesanan nomor Togel ke salah satu situs Judi Online. Pembayaran oleh pemesan togel dilakukan di tempat usai pesanan terlihat sudah terkirim,” ungkap Simamora.

BACA JUGA  Selama Agustus, 5 Penulis Togel Ditangkap Polisi

Lanjut Simamora, Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya mengakhiri melalui pesan Whatsapp. (Gondrong)

BACA JUGA  Video: Januari-Agustus Polda Riau Ungkap 145 Kasus Perjudian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB