Asahan, TRIBRATA TV
HSL, penulis Togel jenis Hongkong di Desa Silau Maraja Kecamatan Setia Janji diringkus Polisi dari Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, Senin (02/02/26), malam.
Selain uang tunai hasil penjualan Togel, tim yang dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Asido Nababan SH itu juga mendapati barang bukti berupa pesanan nomor Togel di HP pelaku.
Dalam siaran pers diterima, Rabu (04/02/2026), Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora SH menjelaskan, pelaku diringkus saat berada di dalam salah satu warung yang berada di Dusun III Desa Silau Maraja, sekira pukul 21.30 WIB.
Pelaku mengaku, terpaksa menjalankan aktivitas menjual nomor tebakan Togel karena faktor ekonomi, dan sudah dikerjakan sejak bulan Desember tahun 2025 lalu.
“Pengakuan karena butuh uang. Praktiknya pelaku menerima dan mengirim pesanan nomor Togel ke salah satu situs Judi Online. Pembayaran oleh pemesan togel dilakukan di tempat usai pesanan terlihat sudah terkirim,” ungkap Simamora.
Lanjut Simamora, Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online.
“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya mengakhiri melalui pesan Whatsapp. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









