Kapoldasu Minta Perketat Pengawasan Objek Wisata

- Editorial Team

Kamis, 13 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan agar seluruh stakeholder memperketat pengawasan objek wisata di Sumatera Utara.

Pengetatan itu untuk mengantisipasi meningkatnya angka penyebaran Covid-19 pada libur lebaran Idul Fitri 1442 H.

“Dalam mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi objek-objek wisata selama libur lebaran di tengah pandemi Covid-19. TNI Polri, Satgas Covid-19, BPBD, Dinkes, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pengawasan ekstra ketat kepada setiap pengunjung yang mendatangi objek wisata dalam mencegah penyebaran Virus Corona,” tegasnya, Kamis (13/5/2021).

BACA JUGA  Prajurit Korem 033/WP Ikuti Vaksin Tahap Dua

Dalam pengawasan itu, Panca mengungkapkan, Pos Pengamanan Obyek wisata harus melakukan penerapan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung, seperti memakai masker, jaga jarak serta hindari kerumunan.

“Jangan sampai karena ramainya pengunjung yang datang ke objek wisata menimbulkan klaster baru Covid-19. Oleh karena itu personil yang bertugas untuk tegas dalam menerapakan aturan prokes. Apabila ada yang melanggar berikan sanksi tegas,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bupati Deli Serdang Hadiri Vaksin Massal Serentak di Tanjung Morawa

Panca juga mengajak pada momentum Idul Fitri 1442 H masyarakat menghindari kegiatan silaturahim dengan mengunjungi rumah sanak saudara. Karena dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran Covid-19 lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

“Sebaiknya kegiatan silaturahim ini dilakukan secara virtual atau daring saja,” pungkasnya. (H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Kunjungi Polda Sumut, Pangdam 1 /BB: TNI/Polri Siap Jaga Pilkada Sumut 2020

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru