Medan, TRIBRATA TV
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan agar seluruh stakeholder memperketat pengawasan objek wisata di Sumatera Utara.
Pengetatan itu untuk mengantisipasi meningkatnya angka penyebaran Covid-19 pada libur lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Dalam mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi objek-objek wisata selama libur lebaran di tengah pandemi Covid-19. TNI Polri, Satgas Covid-19, BPBD, Dinkes, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pengawasan ekstra ketat kepada setiap pengunjung yang mendatangi objek wisata dalam mencegah penyebaran Virus Corona,” tegasnya, Kamis (13/5/2021).
Dalam pengawasan itu, Panca mengungkapkan, Pos Pengamanan Obyek wisata harus melakukan penerapan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung, seperti memakai masker, jaga jarak serta hindari kerumunan.
“Jangan sampai karena ramainya pengunjung yang datang ke objek wisata menimbulkan klaster baru Covid-19. Oleh karena itu personil yang bertugas untuk tegas dalam menerapakan aturan prokes. Apabila ada yang melanggar berikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Panca juga mengajak pada momentum Idul Fitri 1442 H masyarakat menghindari kegiatan silaturahim dengan mengunjungi rumah sanak saudara. Karena dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran Covid-19 lantaran mengabaikan protokol kesehatan.
“Sebaiknya kegiatan silaturahim ini dilakukan secara virtual atau daring saja,” pungkasnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









