Medan, TRIBRATA TV
Polsek Deli Tua menindak tegas lokasi perjudian di Komplek Berlian Sari II Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/5/2022) petang. Dua mesin judi tembak ikan diamankan dari lokasi tersebut.
Penindakan ini sebagai tindak lanjut informasi masyarakat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring. Dalam penindakan turut serta Lurah dan Kepala Lingkungan setempat.
Sesampai di lokasi, tim mendapati lokasi yang diduga menjadi tempat ajang perjudian di sebuah rumah dalam Kommplek Berlian Sari II.
Petugas tidak melihat adanya aktifitas namun menemukan dua mesin tembak ikan di rumah itu.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedi Dharma menyampaikan terima kasihnya pada masyarakat yang memberikan informasi atas kegiatan penyakit masyarakat tersebut.
Sementara itu, Iptu Irwanta Sembiring juga berpesan kepada masyarakat agar jangan takut atau sungkan menginformasikan jika ada temuan lokasi yang diduga menjadi sarang penyakit masyarakat baik itu lokasi perjudian, narkoba atau bentuk kriminal lainnya.
“Pasti akan kami tindak tegas demi kenyamanan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada media yang membantu kinerja aparat kepolisian. (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









