Polda Kalbar Pastikan Tindaklanjuti Perintah Kapolri Soal Judi

- Editorial Team

Minggu, 21 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro memastikan menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online.

Tak hanya anggota yang bertugas di direktorat yang dipimpinnya, melainkan seluruh Kasat Reskrim yang ada di jajaran Polres di Kalimantan Barat diperintahkannya untuk memberantas seluruh jenis perjudian.

“Kebijakan maupun perintah pimpinan (Kapolri) telah dilaksanakan,” kata Kombes Pol Aman Guntoro ketika dimintai tanggapan terkait atensi Kapolri dalam dalam pemberantasan seluruh jenis judi, Sabtu (20/8/2022).

BACA JUGA  Panglima Sebut Vaksinasi di Pasar Induk Medan Upaya Jemput Bola

“Untuk jajaran Sat Reskrim Polres se Kalimantan Barat untuk menjalankan yang menjadi kebijakan/perintah pimpinan,” tegasnya.

Ditegaskannya Direktorat beserta jajaran Sat Reskrim se Kalimantan Barat siap memberantas aktifitas perjudian.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat melakukan video conference kepada seluruh jajaran Polda se Indonesia pada Kamis 18 Agutus 2022.

Statmen tegas terkait perjudian dari Kapolri begitu jelas bahkan tersebar luas ke mana-mana.

BACA JUGA  Polisi Berjibaku Cegah Tindak Pidana dalam Kampanye Pemilu

“Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak” tegas Kapolri.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tegas Jenderal Listyo Sigit Probowo. (masudy/r)

BACA JUGA  Dua Jurtul KIM Diciduk Polsek Panyabungan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru