Medan, TRIBRATA TV
Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Nasional menyampaikan sikap resmi terkait polemik pernyataan tokoh publik, H.M Jusuf Kalla yang membahas ajaran Kristen dalam konteks konflik Poso dan Ambon, yang beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Ketua Umum BKAG Nasional, Pdt. Dr. Maruba Sinaga, S.H.,M.H menilai narasi yang berkembang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran Kristen serta melukai perasaan umat.
“BKAG menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah mengajarkan kekerasan sebagai jalan keselamatan. Iman Kristen berlandaskan kasih, pengampunan, dan perdamaian,” ujarnya dalam pernyataan itu, Sabtu (11/4/2026).
BKAG menilai penyampaian ajaran agama lain di ruang publik harus dilakukan secara hati-hati, berbasis pemahaman yang benar, serta mempertimbangkan dampak sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Menurut BKAG, generalisasi atau penyederhanaan ajaran agama berpotensi menimbulkan distorsi dan memicu kegaduhan antarumat beragama.
Terkait beredarnya potongan video yang disebut-sebut tidak utuh, BKAG mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak yang bersangkutan guna meluruskan persepsi publik dan menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.
“Klarifikasi yang jujur dan terbuka penting untuk menjaga suasana kebangsaan serta menghormati perasaan umat,” kata Maruba.
Dalam pernyataannya, BKAG juga mengimbau umat Kristiani untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mengedepankan sikap dewasa, dialogis, dan konstitusional dalam menyikapi polemik tersebut.
BKAG juga menyerukan kepada seluruh tokoh bangsa dan masyarakat untuk menjaga etika dalam berbicara mengenai agama, serta memperkuat semangat toleransi dan persatuan.
Di sisi lain, BKAG menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak terdapat klarifikasi yang dinilai memadai, dengan merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait perlindungan terhadap kehidupan beragama.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan isu sensitif di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan agama, guna menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman Indonesia.
Adapun bunyi pernyataan resmi BKAG Nasional sebagai berikut:
1. MENEGASKAN AJARAN KRISTEN YANG BENAR.
BKAG Nasional menegaskan dengan sangat tegas bahwa ajaran Kristen tidak pernah mengajarkan bahwa membunuh sesama manusia adalah jalan keselamatan, kemuliaan rohani, atau bentuk “syahid.”
Iman Kristen secara tegas berlandaskan pada ajaran Tuhan Yesus Kristus yang menekankan:
- Kasih kepada sesama manusia;
- Kasih kepada musuh;
- Pengampunan;
- Perdamaian;
Penghormatan terhadap martabat dan hidup manusia. Karena itu, setiap narasi yang menggambarkan seolah-olah umat Kristen meyakini bahwa membunuh merupakan jalan menuju keselamatan adalah keliru, menyesatkan, tidak sesuai dengan doktrin Kristen, dan sangat melukai perasaan umat Kristiani di seluruh Indonesia.
2. MENOLAK GENERALISASI DAN PENYEDERHANAAN TERHADAP AJARAN AGAMA
BKAG Nasional menyatakan bahwa ajaran agama tidak boleh dipahami, dijelaskan, atau dikomentari secara serampangan, simplistis, dan generalistik, terlebih apabila disampaikan di ruang publik oleh tokoh bangsa.
Setiap pernyataan tentang iman dan doktrin agama lain harus:
- Berdasarkan pemahaman yang benar;
- Disampaikan dengan kehati-hatian;
- Mengedepankan penghormatan;
- Dan mempertimbangkan dampak sosial serta psikologis bagi umat beragama.
Dalam negara yang majemuk seperti Indonesia, ucapan tokoh publik harus menjadi perekat persatuan, bukan memunculkan kegaduhan dan luka batin antarumat beragama.
3. MENDORONG KLARIFIKASI TERBUKA DAN BERMARTABAT
BKAG Nasional mencermati adanya penjelasan dari pihak tertentu bahwa potongan video yang beredar diduga telah mengalami pemotongan konteks (context cutting). Atas hal tersebut, BKAG Nasional menyampaikan bahwa apabila memang terjadi pemotongan konteks, maka klarifikasi terbuka, lugas, jujur, dan tanpa multitafsir adalah sebuah keharusan moral.
Klarifikasi tersebut penting untuk;
- Meluruskan persepsi publik,
- Menghindari salah tafsir yang lebih luas;
- Memulihkan suasana kebangsaan;
serta menghormati perasaan umat Kristiani yang telah terluka.
Namun demikian, kami menegaskan bahwa apapun konteksnya, penyebutan atau penggambaran ajaran Kristen secara tidak tepat harus dikoreksi secara terbuka demi kebenaran dan keadaban publik.
4. MENGIMBAU UMAT KRISTEN TETAP TENANG DAN DEWASA
BKAG Nasional mengimbau seluruh umat Kristiani di Indonesia untuk:
- Tetap tenang;
- Tidak terprovokasi;
- Tidak membalas dengan ujaran kebencian;
- Tidak memperkeruh suasana;
- Serta tetap menempuh jalur etis, konstitusional, dan dialogis.
Kedewasaan iman Kristen harus terlihat dalam sikap yang penuh kasih, namun tetap tegas membela kebenaran ajaran Kristus dan menjaga martabat iman Kristen dari segala bentuk distorsi, fitnah, atau penyederhanaan yang menyesatkan.
5. MENYERUKAN PENGHORMATAN ANTARUMAT BERAGAMA
BKAG Nasional menyerukan kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh bangsa, serta seluruh elemen masyarakat Indonesia agar:
- Menjaga tutur kata dalam membahas agama lain;
- Menghormati perbedaan teologis dengan bijak;
- Menghindari narasi provokatif;
- Mengutamakan dialog yang sehat;
- Serta memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Toleransi sejati bukan hanya hidup berdampingan, tetapi juga berbicara dengan hormat tentang keyakinan orang lain.
6. SERUAN MORAL BKAG NASIONAL
BKAG Nasional menegaskan:
- Jangan lukai iman orang lain dengan narasi yang tidak benar.
- Jangan jadikan agama sebagai bahan tafsir serampangan di ruang publik.
- Jangan biarkan bangsa ini dipecah oleh ucapan yang mengaburkan kebenaran dan melukai kerukunan.
Bangsa Indonesia harus dijaga dengan:
- Rasa hormat,
- Kedewasaan,
- Kejujuran moral,
- Dan komitmen terhadap kerukunan yang bermartabat.
7. PENUTUP
BKAG Nasional tetap berdiri teguh pada prinsip “Menjaga Kemurnian Ajaran Kristus, Membela Martabat Iman Kristen, dan Merawat Persaudaraan Kebangsaan dalam Semangat Kasih dan Damai Sejahtera.”
”Kami meminta Bapak Drs. HM. Jusuf Kalla agar melakukan permohonan maaf secara terbuka 3X24 jam kepada Umat Kristen yang ada di Republik Indonesia ini, jika TIDAK kami BKAG akan menempuh langkah hukum pidana diduga melakukan pelangaran sesuai Pasal 156a KUHP lama (penodaan agama) dan/atau Pasal 28 ayat (2) UU ITE,” ujar Ketua Umum BKAG Nasional, Pdt. Dr. Maruba Sinaga, S.H.,M.H.
Adapun pernyataan Jusuf Kalla yang bernada provokatif dan ngawur tersebut adalah;
”Ada juga karena Agama, walaupun didahului dengan ketidakadilan, kemudian akibatnya ke Agama kayak Poso Ambon DI-TII. Kenapa Agama gampang menjadikan alasan konflik kayak di Poso Ambon, karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu Syahid, semua pihak, Kristen juga berpikir begitu, kalau saya bunuh orang Islam saya Syahid, kalau saya matipun syahid, akhirnya susah berhenti kalau konfliknya orang membawanya ke Agama”. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









