Banjarmasin, TRIBRATA TV
Pelaku pembacokan pasangan suami istri yang sudah lanjut usia, Jailani (71) dan Masrah (69) di Jalan Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT 18 Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Kalsel pada Sabtu (6/11/2021) lalu diduga mengalami gangguan jiwa.
Oleh karenanya, penyidik Polsek Banjarmasin Barat berencana membawa pelaku yang diketahui berinisial R ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum untuk dites kejiwaannya.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pemeriksaan pelaku di RSJ tak lain untuk memastikan apakah ia benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
“Penyelidikan sementara, pelaku sulit dimintai keterangan. Sementara pengakuan warga, pelaku memang kambuhan (gangguan jiwa,red). Makanya untuk menguatkan, kami akan bawa ke RSJ Sambang Lihum untuk memastikan benar tidaknya,” kata Ipda Ginting saat dikonfirmasi melalui gawainya, Senin (8/11/2021).
Ipda Ginting menambahkan kasus penyerangan pembacokan terhadap pasangan kakek-nenek tersebut masih terus didalami. Bahkan, pihaknya meminta Bhabinkamtibmas setempat untuk mendekati keluarga korban dan pelaku.
“Pelaku dan korban masih bertetangga. Sejauh ini kita upayakan mediasi. Namun demikian hingga kini dari pihak korban belum membuat laporan,” terang eks Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara itu.
Peristiwa pembacokan itu terjadi Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 09.30 WITA. Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum membacok pasangan kakek nenek, pelaku yang diketahui berinisial R marah-marah sembari membawa sebilah senjata tajam. (edo)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









