Polres TTS Tangkap Ayah yang Sodori Miras pada Bayi Berusia 11 Bulan

- Editorial Team

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

JAagat maya dihebohkan dengan beredarnya video pendek yang menunjukkan aksi tak terpuji seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial tersebut, tampak seorang pria memberikan seteguk minuman keras (miras) kepada bayi berusia 11 bulan.

Merespons amarah netizen dan demi menjamin keselamatan anak, jajaran Satreskrim Polres TTS bergerak cepat menuju lokasi kejadian di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu pada Rabu (11/02/2026) kemarin.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial JNK yang berprofesi sebagai sopir.

BACA JUGA  Polsek Serpong Selidiki Penemuan Bayi di Depan Rumah Warga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, JNK sedang menggendong anaknya yang masih balita berinisial KIK (11 bulan) sambil mengonsumsi miras jenis sopi.

“Saudara JNK memberikan sedikit minuman tersebut kepada anaknya dengan tujuan lucu-lucuan saja. Aksi itu kemudian direkam oleh rekannya berinisial MK dan diunggah hingga menjadi viral,” ungkap AKP Wayan Pasek, Jumat (13/02/2026).

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 15.00 WITA di hari yang sama, tim Buser Satreskrim Polres TTS langsung menciduk JNK di kediamannya beserta barang bukti miras yang digunakan.

BACA JUGA  Viral Diprotes Warga, Pembangunan KDMP di Kaloran Dihentikan Sementara, Fokus Bangun Jalan Warga

“Kami langsung menuju TKP untuk meminimalisir atensi publik yang mulai memanas di media sosial. Selain pelaku, saksi MK yang merekam video tersebut juga dimintai keterangan intensif di Mapolres TTS,” kata Kasat.

Pihak kepolisian sangat menyayangkan kejadian ini, mengingat pemberian alkohol pada balita sangat berbahaya bagi kesehatan dan pertumbuhan anak.

Kasus ini kini tengah ditangani unit terkait untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana kekerasan terhadap anak atau penelantaran.

Polres TTS mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengasuh anak dan tidak menjadikan tindakan yang membahayakan nyawa sebagai bahan candaan atau konten di media sosial. (Efan Baitanu)

BACA JUGA  Video: Ayah Biadab Pencabul Anak Kandung Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru