3 Kurir Sabu Diringkus Polresta Pekanbaru

- Editorial Team

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Berkat kerja keras Satnarkoba Polresta Pekanbaru kembali menangkap 3 orang yang diduga menjadi kurir narkotika jenis Shabu.

Penangkapan ini berawal pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 21.45 WIB, saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi ada seorang kurir narkoba yang bernama Am berada di Kos Affan Jalan Labersa Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 pria di lokasi tersebut. Ketiganya Am, D dan Rm serta 2 perempuan In dan Ma.

BACA JUGA  Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 77 Gram Sabu, Bandar Asal Kisaran Diciduk

Dari penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, ditemukan 1 plastik klip bening sedang berisikan sabu yang dibungkus plastik warna hitam juga ponsel merek Oppo.

Petugas juga melakukan pengembangan ke rumah Am di Jalan Kayu Putih Perum Cendana Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru. Dari lokasi ini ditemukan 1 kantong kain warna kuning berisi 1 plastik klip bening sedang berisikan sabu, timbangan digital, dan ratusan plastik klip bening didalam kamar pelaku.

BACA JUGA  Polres Tanjungpinang Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

Kepada petugas Am mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang laki-laki. Am menjemput barang haram itu bersama Dv di Jalan Ronggo Warsito dengan sistem lempar.

Para tersangka dan barang bukti 46,01 Gram sabu dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. (Situmorang)

BACA JUGA  Sempat Buang Barbuk, Pria ini Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru