Curigai Bupati Manipulasi Pengajuan Anggaran, DPRD Simalungun Kunjungi BPKAD Sumut

- Editorial Team

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Curiga ada manipulasi anggaran oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam penyampaian pengajuan anggaran yang telah dibahas pada Badan Anggaran (Banggar) yang telah disahkan pada paripurna Banggar, DPRD mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi.

Wakil ketua DPRD kabupaten Simalungun Samrin Girsang dari Fraksi PDIP yang dikonfirmasi melalui telpon mengakui pada Jumat 12 Januari 2024, 16 anggota DPRD Simalungun berangkat ke BPKAD Provinsi Sumut pada Kamis 11 Januari. Hal ini untuk memastikan kebenaran Rancangan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (RAPBD) yang disampaikan Bupati Simalungun ke BPKAD Provinsi atau Gubernur apakah sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran yang telah disepakati pada paripurna tahun 2023.

BACA JUGA  Puluhan Spanduk Dukungan pada Sugeng Riyanta Hiasi Pagar Kantor Bupati Tapteng

”Kita minta copy dokumen yang disampaikan Bupati dan sekarang kita sudah membawa berkas dokumen pengajuan yang disampaikan ke provinsi untuk disesuaikan dengan hasil pada Badan Anggaran yang telah diparipurnakan. Apa itu ada perubahan atau tidak?,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Samosir Terima Keputusan DPRD Samosir Tentang Rekomendasi LKPJ 2024

“Copy berkas tersebut masih dalam pemeriksaan apakah ada perubahan dengan yang telah disahkan pada paripurna lalu,” tegas Samrin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Simalungun, Frans Saragih saat ditemui mengatakan tidak tahu soal keberangkatan anggota dewan itu. Saat ditanya tentang kecurigaan DPRD ia hanya mengatakan bahwa normatif.

“Normatif kita antar, artinya kalau mereka melakukan konfirmasi entah apa, tidak tau kita pastinya” sebut Frans. (Mbs)

BACA JUGA  Djon Ponto Janis Dukung Gelaran Adat Muliku Wanua

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru