Hukum  

Dugaan Korupsi DD, Kejari Muaro Bungo Sudah Periksa 7 Saksi, Tunggu Data dari Inspektorat

IMG-20240409-WA0076

Bungo, TRIBRATA TV

Kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap Dana Desa (DD) Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo, Jambi hingga kini masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Muara Bungo.

IMG-20240227-124711

Untuk mengetahui perkembangannya, Yuzarman CS, pelapor kasus tersebut kembali mendatangi kantor Kejari Bungo pada Senin (13/12/2021) kemarin.

“Iya kami datang ke kantor Kejari Bungo hanya untuk mengetahui dan menanyakan terkait perkembangan laporan yang kami buat beberapa bulan lalu ke Kasi Intel Kejari,” ucap Yuzarman didampingi Roma Candra.

BACA JUGA  Polisi Gerebek Lokasi Ilegal Mining, Empat Penambang dan Satu Ekskavator Diamankan

Dari kedatangannya itu diketahui jika kasus itu telah selesai dilakukan pemeriksaan saksi. Pihak Kejari masih menunggu kelengkapan data dari Inspektorat Kabupaten Bungo.

“Seperti yang dikatakan pak Kasi Intel kejari, mereka masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat kabupaten Bungo untuk Dana Desa tahun 2020,” katanya lagi.

Pihaknya mengaku sangat menunggu keputusan dari Kejari Bungo terhadap pelaporan dugaan korupsi DD tersebut.

BACA JUGA  Satu Lagi Penganiaya Mahasiswa Nommensen Ditangkap Polisi

“Kami butuh kejelasannya segera. Kalau memang di Kejari Bungo gagal artinya kita akan melaporkan ke Kejati Jambi,” tandas Yuzarman.

Diketahui sebanyak tujuh orang mantan dan perangkat Dusun Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang sudah diperiksa Kejari Bungo.

Pemeriksaan ini dikarenakan ada laporan dari warga setempat jika perangkat Dusun termasuk Rio (Kades,red) dan mantan Plt Rio diduga menggelapkan dana dusun.

BACA JUGA  Menanti Penertiban Ponton Timah Ilegal di Pulau Kianak

Tak tanggung-tanggung, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2016 silam hingga 2020 lalu. (ls)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *