Operasional PT TPL Dihentikan Sementara

- Editorial Team

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan perseroan telah menghentikan sementara proses produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu pada Kamis, 11 Desember 2025. Langkah ini diambil setelah INRU mendapat Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025 tentang Penangguhan Sementara Akses Penatausahaan Hasil Hutan pada Wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain warkat dari Kementerian Kehutanan, manajemen INRU mendapat Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 10 Desember 2025 yang minta perseroan menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).

BACA JUGA  TPL Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Korban Gempa di Kecamatan Parmonangan

“Sebagai langkah kewaspadaan terhadap dampak banjir dan cuaca ekstrem,” kata manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 11 Desember 2025.

Manajemen mengatakan langkah menghentikan operasional ini bagian dari kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat dan daerah. Secara keuangan perseroan, manajemen mengatakan ada potensi penundaan penerimaan pendapatan selama periode penangguhan operasional ini.

Di samping itu, manajemen mengatakan penghentian sementara operasional ini berdampak pada pemasok, kontraktor, pelaku UMKM, jasa transportasi, dan masyarakat yang bergantung pada aktivitas perseroan. “Perseroan akan melaksanakan langkah mitigasi sosial-ekonomi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,” katanya.

BACA JUGA  ‎Sepakat Tutup PT TPL, Sepekan Gubernur Sumut Terbitkan Rekomendasi ke Pemerintah Pusat

Meski operasional pabrik berhenti, manajemen mengatakan saat ini perseroannya tetap menjalankan pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman, serta aktivitas operasional esensial lainnya. “Untuk menjaga kesiapan operasional sampai kebijakan Pemerintah dipulihkan,” katanya.

Manajemen mengatakan perseroannya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, dan pemerintah terkait perkembangan kondisi ini. (Tempo)

BACA JUGA  Bandara Silangit Taput Kembali Operasional

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB