PT TPL Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung

- Editorial Team

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

PT Toba Pulp Lestari sebuah perusahaan besar swasta yang beroperasi di Kabupaten Toba menyerahkan bantuan berupa sembako untuk warga yang terkena musibah bencana alam angin puting beliung di Desa Nauli dan Desa Situa-tua Kecamatan Sigumpar, Toba, Jumat (3/7/2020).

Bantuan tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Tim Humas PT TPL, Ramson Simamora beserta rombongan kepada Camat Kecamatan Sigumpar Jaga Situmorang didampingi Kepala Desa Situa-tua Marsada Simangunsong dan Kepala Desa Nauli Parlaungan Siagian di Aula Kantor Camat Sigumpar.

BACA JUGA  1.370 Warga Kelurahan Manumutin Terima Bantuan Beras dari Pemkab Belu

Ramson Simamora mengatakan bantuan sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian dan sikap tanggap perusahaan terhadap musibah bencana alam angin puting beliung yang terjadi pada Rabu 1 Juli 2020. Akibat bencana itu, puluhan rumah rusak dan juga menimbulkan korban jiwa. Ia mengharapkan semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang tertimpa musibah.

Sementara Camat Sigumpar Jaga Situmorang mengucapkan banyak terimakasih kepada PT TPL yang memberikan bantuan kepada warganya. Ia berharap mudah-mudahan PT TPL semakin maju dan sukses serta dicintai masyarakat.

BACA JUGA  2 Tahun Laporan Penipuan dan Penggelapan Arisan Mengendap di Polres Tobasa

Pantauan tim TRIBRATA TV, bantuan tersebut langsung diserahkan kepada kepala Desa Nauli Parlaungan Siagian dan Kepala Desa Situa Tua Marsada Simangunsong untuk dibagikan kepada warga yang tertimpa musibah. (jamarlin saragih)

—————————————

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Kunjungi Korban Kebakaran

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB