‎Polda Sumut Gempur KTV Kripton Medan, 11 Pengunjung Positif Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Personel gabungan TNI-Polri kembali merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga kuat terlibat transaksi narkoba.

‎Razia yang melibatkan puluhan personel TNI-Polri itu menyasar THM Kripton di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Selasa (11/11/2025) hingga Rabu (12/11/2025) dini hari.

‎Setelah di lokasi, polisi melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 11 pengunjung terbukti positif menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi.

‎Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan terkait adanya penggerebekan itu. Ferry menyebut razia itu melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri.

‎“Iya benar, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (TMH) yang melibatkan personel gabungan TNI-Polri di KTV Kripton Jalan Gajah Mada Medan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

‎Diterangkan Ferry, hasil dari razia tersebut, timnya melakukan tes urine secara acak terhadap 20 orang pengunjung. Hasilnya, ada 11 orang positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.

‎“Kita lakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 11 orang positif narkoba,” ucap Ferry.

‎Perwira menengah polri itu menambahkan, kini ke 11 orang tersebut telah diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, KTV Kripton ini kerap dijadikan sebagai lokasi mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. (HP)

BACA JUGA  Jual Sabu, Ama Apri Diringkus Polres Belawan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!