Aniaya Pakai Parang dan Senapan Angin, Karyawan Bengkel Mobil di Barito Utara Diringkus

- Editorial Team

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Utara, TRIBRATA TV

Dongly Wahyudi diamankan polisi atas laporan penganiayaan pada Hendrik Saputra. Karyawan bengkel mobil itu menganiaya korbannya menggunakan senapan angin dan parang.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Negara Muara Teweh Banjar Masin, tepatnya di KM 12 Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

Akibat pennganiayaan itu korban mengalami luka robek pada bagian punggung.

BACA JUGA  Jualan Sama Polisi, Rumah Pengedar Sabu Kena Grebek

“Pelaku sudah kami amankan setelah mendapat laporan,” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setia Budiarjo.

Penganiayaan bermula saat korban berada di rumah tiba-tiba didatangi pelaku dengan menembakkan senapan angin walau tidak mengenai korban. Senapan angin itu berhasil direbut istri korban, Karlina.

Marah senapan angin direbut istri korban, pelaku pun mengancam istri korban dengan parang di leher.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Tersangka Penjual Narkotika di Cot Girek Kandang

Melihat istrinya terancam,korban malakukan perlawanan sehingga terjatuh dan mendapat sabetan parang dari pelaku dan mengalami luka di bagian punggungnya.

Atas tindakan penganiayaan itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman kurang paling lama dua tahun delapan bulan penjara. (tim/ julandi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB