Sanggau, TRIBRATA TV
Walau bulan Agustus telah lewat, namun masyarakat Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar yang berbatasan langsung dengan negeri jiran, Malaysia antusias meramaikan Pawai Karnaval Budaya, Rabu (11/9/2024).
“Pawai Karnaval Budaya ini diikuti seribu lebih peserta dari berbagai unsur masyarakat, pelajar SD, MIS,SMP, MTS, SMA, SMK dan Perguruan Tinggi, Dinas instansi, Ormas, komunitas, Paguyuban dan masyarakat umum. Masing-masing peserta menampil peraga yang unik dan menarik perhatian. Mereka berpakaian adat daerah daru berbagai etnis,” kata Jamaludin, Koordinator Acara Pawai Karnaval Budaya inim
Peserta pawai memperingati HUT RI ke 79 ini dilepas Jamaluddin bersama Forkopimcam Entikong dengan rute start dari halaman kantor Camat Entikong menuju finis Lapangan Pasar Baru PLBN Entikong.

Ikut meramaikan warga Komplek Jalan Pak Tangkir yang menerjunkan penampilan dan dekorasi yang menarik dengan jumlah peserta 40 orang. Mereka sangat berpartisipasi dengan memakai pakaian seperti di jaman penjajahan dan teatrikal penyiksaan penjajahan.
Pantauan di lapangan, peserta karnaval yang diikuti lebih dari seribu peserta menampilkan beragam penampilan dan dekorasi yang serba unik dan cukup menarik.
“Alhamdulillah luar biasa antusias warga mengikuti Karnaval Budaya ini, karena selain dari masyarakat Kecamatan Entikong, juga diikuti warga Kecamatan Sekayam. Mereka menurunkan beberapa regu rombongan serta kendaraan hias, sungguh luar biasa,” ucapnya.
Jamaluddin mengatakan kedepannya akan menggelar kegiatan yang lebih bagus lagi, lebih baik lagi dengan jumlah peserta lebih banyak, itu harapan kita Mudah-mudahan ada donatur yang bisa membantu agar lebih sukses,” harapnya.
Nanti malam, kata Jamaluddin, akan ada penampilan seni budaya Reoq dan Kuda Lumping di lapangan halaman Pasar Baru PLBN Entikong yang dimotori Jokowitono.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









