Simalungun, TRIBRATA TV
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pers mendukung tugas kepolisian dalam menciptakan kamtibmas dan memberantas penyakit masyarakat.
“Wartawan merupakan mitra strategis bagi Polri, untuk itu saya berharap wartawan dapat bersama-sama bersinargi memberantasan narkoba, dan segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, juga kejahatan kriminal lainnya”, ajak AKBP Ronald FC Sipayung, Kamis (11/8/2022).
Ajakan itu disampaikannya saat temu ramah dengan insan pers di Komplek Aspol Jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar.
Menurutnya temu ramah ini bertujuan untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi dengan rekan rekan wartawan, dalam menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Ia mengucapkan terimakasih kepada semua rekan-rekan media yang meluangkan waktu walaupun undangannya dadakan. ” Menurut saya insan wartawan adalah salah satu pilar yang berperan penting di negara ini dalam menyampaikan informasi ke tengah tengah masyarakat juga sebagai sosial kontrol”, tambahnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung even balap mobil rally tingkat Asia di Simalungun.
“Provinsi Sumatera Utara ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan balap mobil tingkat Asia, Asia Pasific Rally Championship (APRC) pada 23-25 September 2022. Penetapan itu sekaitan suksesnya Kejurnas Danau Toba Rally 2022 lalu. Lintasan ini juga dipakai untuk APRC, untuk itu mari kita sukseskan,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Forkopimda sudah berkoordinasi untuk menyukseskan kegiatan itu. “Saya optimis masyarakat Simalungun bisa saling bekerjasama untuk membuktikan Danau Toba aman”, tegas kandas AKBP Ronald.
Tampak mendampingi Kapolres, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, Kasat Samapta AKP P. Butar-butar, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono dan Kasat Intelkam Iptu Teguh.(Joni Erit Yanto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









