Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah melalui penyampaian tambahan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Kamis (9/7/2026).
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah tidak hanya menjawab berbagai pertanyaan dari fraksi-fraksi, tetapi juga menunjukkan kesiapan menindaklanjuti seluruh masukan yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Plt. Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, serta dukungan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
“Masukan dari seluruh fraksi merupakan bagian penting dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Heronimus Makainas.

Salah satu penjelasan yang menjadi perhatian ialah mengenai realisasi pembiayaan daerah yang mencapai Rp21,53 miliar, jauh melampaui target sebesar Rp8,49 miliar.
Pemerintah menjelaskan bahwa peningkatan tersebut terutama berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, pemerintah juga merealisasikan penyertaan modal kepada Bank SulutGo sebesar Rp2 miliar sebagai bagian dari pengeluaran pembiayaan daerah.

Dari keseluruhan transaksi tersebut, realisasi pembiayaan neto mencapai Rp19,53 miliar atau sekitar 229,97 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah, baik dari sektor pajak daerah, retribusi daerah maupun potensi pendapatan lainnya.

Pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelemahan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas rekomendasi tersebut, pemerintah memastikan seluruh perangkat daerah akan melaksanakan rencana aksi secara bertahap hingga seluruh rekomendasi BPK dinyatakan selesai.
Selain itu, sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD juga akan terus diperkuat dalam setiap pembahasan kebijakan anggaran.

Kepada Fraksi Partai Perindo, pemerintah menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp55,17 miliar direncanakan menjadi sumber pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2026.
Dana tersebut diprioritaskan untuk menutup defisit anggaran, memenuhi kewajiban pembiayaan, serta mendukung berbagai program prioritas daerah sesuai kemampuan keuangan.
Pemerintah juga menguraikan penyebab defisit pada Laporan Operasional sebesar Rp28,14 miliar.

Menurut pemerintah, kondisi tersebut dipengaruhi oleh pengakuan beban utang, penyusutan aset tetap, serta penyisihan piutang yang wajib dicatat berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penurunan nilai ekuitas juga dijelaskan berasal dari koreksi pencatatan akumulasi penyusutan aset tetap Tahun 2024 sebagai tindak lanjut penyesuaian data pada aplikasi E-BMD.
Pemerintah menegaskan bahwa koreksi tersebut hanya berdampak pada pencatatan akuntansi dan tidak memengaruhi kondisi kas maupun realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, kepada Fraksi Gerakan Restorasi, pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan sehingga Ranperda dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar mengenai surplus APBD sebesar Rp35,64 miliar, pemerintah menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan yang pelaksanaannya harus ditunda karena adanya penyesuaian kebutuhan pembiayaan penanganan bencana sehingga sebagian realisasi anggaran belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Pemerintah juga menegaskan bahwa meskipun APBD Perubahan Tahun 2025 tidak sempat ditetapkan, roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan melalui mekanisme pergeseran anggaran yang memiliki dasar hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Di akhir penyampaiannya, Plt. Bupati Heronimus Makainas kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
Ia berharap komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif terus terpelihara sehingga setiap kebijakan keuangan daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong terwujudnya pemerintahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang semakin transparan, efektif, dan bertanggung jawab. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















