‎Polres Karo Mengincar Dua Terduga Gembong Narkoba Tabah Simbolon dan Ibob Lubis

- Editorial Team

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Masyarakat Karo mendesak Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho untuk jujur dan berterus terang dalam menjalankan tugas negara tanpa tebang pilih dalam menumpas peredaran narkotika yang sangat meresahkan.

‎Hal ini diminta warga menyusul adanya aksi warga baru-baru ini menggeruduk barak narkoba di daerah Gundaling, Berastagi. Ironisnya dalam peristiwa ini, warga dinilai lebih gesit dibandingkan kepolisian yang bertugas serta digaji negara.

‎Dalam video itu, warga sempat mengajak kepolisian setempat melakukan sweeping. Akan tetapi ditolak dengan alasan harus izin pimpinan terlebih dahulu.

‎”Baraknya sudah dibakar, terus kapan giliran gembongnya ditangkap. Kalau bakar membakar, nande-nande jualan dipajak sana pun bisanya itu, kalau sebatas menghanguskan barak-barak itu,” ujar Surbakti, Sabtu (11/7/2026).

‎Warga menuding aparat penegak hukum di Kabupaten Karo tanpak “lemah syahwat” jika dihadapkan kepada gembong narkotika hingga sangat sulit mengungkap siapa aktor yang bermain dibalik merajalelanya narkotika di Kabupaten Karo.

‎Mengungkap dalang peredaran narkotika di daerah Karo layaknya seperti mencari mutiara di lautan samudera. Sedang ramai ada dua sosok saat ini diperbincangkan di media sosial mirip seperti angin yang berhembus, pergerakannya dapat diketahui dan dirasakan, akan tetapi wujudnya tak kasat mata.

‎Lagi-lagi, apa yang digembar gemborkan oleh warga tentang dalang dibalik peredaran narkotika di daerah Karo ini menunjukkan bahwa kepolisian setempat kecolongan lagi.

‎Hasil penelusuran media ini, kedua sosok yang beredar di masyarakat berinisial TS alias Tabah Simbolon dan IL alias Ibob Lubis. Kedua nama ini dikait-kaitkan erat hubungannya peredaran narkotika di Kabupaten Karo.

‎Menindak lanjuti informasi tersebut, awak media mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menyangkut dua nama yang mencuat di publik diduga bandar narkotika berinisial TS alias Tabah Simbolon dan IL alias Ibob Lubis.

‎Pebriandi Haloho mengatakan akan mengembangkan informasi yang diterima dari masyarakat. ”Siap, akan dikembangkan bila ada keterlibatan,” kata AKBP Pebriandi Haloho singkat, Sabtu (11/7/2026).

‎Jawaban berbeda dilontarkan oleh Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha. Dia berujar sulit bagi pihaknya untuk membuktikan dan tidak bisa langsung ditangkap seusai disorot masyarakat, harus melalui penyelidikan. Ketika disinggung mengenai adanya dua nama yang ramai dibahas dikalangan masyarakat luas yang digadang-gadang sebagai biang kerok maraknya peredaran narkoba di Karo.

‎AKP Pedoman Maha menegaskan bahwa Resnarkoba Polres Karo terus berkomitmen yang dicurigai masyarakat dan tidak akan ada pembiaran. Dia mengatakan polisi sulit membuktikan kedua nama itu disebut sebagai bandar narkoba.

‎”Kadang-kadang untuk membuktikan itu agak susah begitu, tidak bisa yang diberitakan langsung ditangkap, harus melalui penyelidikan dulu. Komitmen kita tetap tidak ada kompromi dengan bandar narkoba. Itu selalu disampaikan Kapolres, narkoba musuh kita bersama,” kata Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha dengan datar.

‎Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama yang disebut pengendali peredaran narkotika di Kabupaten Karo menjadi sorotan publik. Hingga kini, TS alias Tabah Simbolon dan IL alias Ibob Lubis yang disebut dalam berbagai informasi sebagai terduga bandar besar belum ditangkap aparat.

‎Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, TS diduga mengendalikan jaringan pengedar sabu di sejumlah wilayah Kabupaten Karo melalui beberapa orang kepercayaan. Sementara IL juga disebut memiliki jaringan yang beroperasi di sejumlah kecamatan.

‎Meski demikian, belum ada keterangan dari Polres Karo yang menyatakan kedua nama itu telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Otak dibalik peredaran narkotika di Kabupaten Karo hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.

‎Peredaran narkoba tidak terlepas dari keterlibatan bandar atau gembong narkoba. Kini dua sosok itu menjadi sorotan di masyarakat. Sosok terduga bandar besar TS alias Tabah Simbolon disebut-sebut menjadi dalang peredaran narkotika di Kabupaten Karo.

‎Bisnis gelap TS ini sangat rapi dan terorganisir. Jaringan TS sudah merambah hingga ke kampung-kampung di pelosok desa karena ia menggunakan kaki tangan bahkan TS disebut dilindungi oknum aparat. TS tidak main tunggal, ia memiliki anak buah sebagai orang kepercayaan atau tangan kanan di lapangan.

‎Informasi beredar, orang kepercayaan TS inisial SS alias Sabar* Siregar, dan FS alias Faisa* Sembiring. Keduanya mengatur seluruh keuangan dan koordinasi di semua titik peredaran narkoba. Mereka bebas menjual sabu dan mengedarkan barang haramnya.

‎Jaringan TS berada di Jalan Kotacane, Gang Rukun Kabanjahe, persis di kandang ayam, Jalan Lingkar, Terminal Kabanjahe, Simpang Ketaren dan Pajak Singa yang buka Iw*n. Disana mereka memiliki barak masing-masing. Kemudian SS dan FS mendistribusikan melalui kaki tangan lalu diedarkan ke barak-barak serta lokasi lain.

‎Nama TS sebagai bos sabu-sabu di Kabupaten Karo begitu terkenal di masyarakat. Anehnya, sampai saat ini polisi tak juga menangkapnya. Hal itu membuat masyarakat berpraduga TS “peliharaan” polisi.

‎Tidak hanya TS, sosok lain yang mencuat adalah berinisial IL alias Ibob Lubis. Terduga gembong narkoba ini diduga menggandeng dua oknum aparat HB dan AFG. Kedua oknum ini disebut-sebut anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karo.

‎Jaringan IL berada di daerah Merek, Batukarang, Munthe, Tiga Binanga, Juhar, Lau Baleng, dan Mardingding. Jaringannya saat ini aktif di kampung-kampung pedesaan.

‎Nama IL sebagai bos sabu di Kabupaten Karo sangat terkenal di masyarakat. Anehnya, sampai saat ini polisi tidak juga menangkapnya. Hal itu membuat masyarakat berpraduga IL “peliharaan” polisi.

‎Ditengah masyarakat muncul berbagai pertanyaan yang berharap aparat tidak hanya menindak pengguna maupun lokasi transaksi, tetapi juga mengungkap jaringan hingga ke aktor utama yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.

‎Sebagaimana diketahui, sabu-sabu atau metamfetamin adalah merupakan narkotika golongan I yang sangat adiktif. Zat ini bekerja sebagai stimulan kuat yang secara langsung merusak sistem saraf pusat.

‎Peredaran dan penyalahgunaannya diatur secara ketat oleh hukum, manun terduga bandar TS dan IL tidak tersentuh. (red)

BACA JUGA  Bandar Sabu 16 Gram Dibekuk Polisi Dini Hari di OKU

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Penghina Etnis Batak Asfifin Ditangkap, Polda Sumut Banjir Apresiasi
Orang Tua Bayi yang Dibuang di Toilet KA Sancaka Ditangkap
Demi Bayar Hutang, Pekerja Bangunan di Magelang Nekat Curi Ratusan Kilogram Kapulaga
Bikin Website Palsu Bhayangkara Run, Siber Polda Sumsel Ringkus Residivis
Semangat Nasionalisme Menggema, Rumah Aspirasi Sihar Sitorus Peringati Bulan Bung Karno
‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan
Polda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja
Soal Polemik Gereja Oikoumene USU, Kemenag: Ayo Damai Jaga Kerukunan

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:28 WIB

‎Polres Karo Mengincar Dua Terduga Gembong Narkoba Tabah Simbolon dan Ibob Lubis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:34 WIB

‎Penghina Etnis Batak Asfifin Ditangkap, Polda Sumut Banjir Apresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:04 WIB

Orang Tua Bayi yang Dibuang di Toilet KA Sancaka Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

Demi Bayar Hutang, Pekerja Bangunan di Magelang Nekat Curi Ratusan Kilogram Kapulaga

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:22 WIB

Bikin Website Palsu Bhayangkara Run, Siber Polda Sumsel Ringkus Residivis

Berita Terbaru